Lima Lokasi Galian Pasir Di Blok Rahong Dan Blok Tapen Cimarga Ditutup Tim Gakum Lebak -->

Lima Lokasi Galian Pasir Di Blok Rahong Dan Blok Tapen Cimarga Ditutup Tim Gakum Lebak

7 Apr 2021, April 07, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Lebak - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak menutup Lima lokasi galian pasir yang ada dihulu  situ playangan yang diduga menjadi biang terjadinya pendangkalan situ playangan  Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak rabu (07/04/2021). Hal ini dikatakan Dasep nopian Kepala Bidang pada Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Lebak, Saat ditemui diruang kerjanya.

" terkait penegakan aturan UU 32 tahun 2009 tentang PPLH, PP 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, serta Pereraturan daerah no 5 tahun 2016 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten. Lebak,

Tim Gakum Lingkungan Hidup terdiri DLH, Satpol PP,  Polres Lebak, TNI Kodim 0603 Lebak dan Subdenpom Lebak, melaksanakan kegiatan pemberian Sanksi Administrasi (SA) Paksaan Pemerintah Penghentian Sementara terhadap Kegiatan/usaha pertambangan pasir darat pada 5 lokasi kegiatan di Blok Rahong dan blok Tapen Kecamatan Cimarga. 
Sanksi diberikan sebagai lanjutan pemberian SA yg sebelumya sudah diberikan dan batas waktu kesepakatan atas pelanggaran yang termuat di dalam Izin Lingkungan dan belum ditaati." Pungkas Dasep 


Jurnalis : Badri/Hin

TerPopuler