Satpol PP Kabupaten Purwakarta Gelar Oprasi Yustisi Prokes Dan 3-M Di Kecamatan Darangdan -->

Satpol PP Kabupaten Purwakarta Gelar Oprasi Yustisi Prokes Dan 3-M Di Kecamatan Darangdan

8 Apr 2021, April 08, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Purwakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar Oprasi Yustisi Prokes Dan 3-M di Jalan Raya Sawit-Bojong tepatnya dipertigaan  Sempurnunggal Desa Linggasari Kecamatan Darangdan, Kamis 08/04/2021.

Personil yang melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Razia Masker dan monitoring Prokes ke tempat pusat perbelanjaan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor-198 tahun.2020 yang dilaksanakan oleh Perangkat Kecamatan 10-orang yang dipimpin langsung oleh Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, bersama H.Usman Suryaman, S.Pd.MM.Pd Kasi PMD Kecamatan Darangdan dan Abas Basuni, S.Pd Kasi Trantib Kecamatan Darangdan, Porsonil Polsek Darangdan 10-orang yang dipimpin oleh Kapolsek Darangdan Akp Subagyo, SH, 10-orang personil Koramil 1903 Darangdan, kemudian 15-orang dari Personil Satpol PP yang di pimpin oleh Nuryanti, S.Sos.M.AP Kasi Pendidikan dan Pelatihan, selaku penanggung jawab kegiatan.

Adapun yang terjaring saat Operasi, Teguran lisan 12-orang, Teguran tertulis 11-orang, Sanksi sosial 77-orang, kemudian pembagian masker sebanyak 100-masker.
Menurut Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan saat dikonfirmasi media dilokasi Ops Yustisi  (08/04) mengatakan, Operasi Yustisi  gabungan dengan memberhentikan pengguna kendaraan, baik roda-2 maupun roda-4 yang kedapatan tidak menggunakan masker dan  memberikan sosialisasi aturan, agar masyarakat berperilaku hidup bersih dengan 3-M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, juga dilarang berkerumun. "Imbuh Drs Al Idrus Nurhasan"

Kemudian Kapolsek Darangdan Akp Subagyo, mengatakan Alhamdulillah Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib dan warga masyarakat pun mengindahkan himbauan pelanggaran dari petugas untuk menggunakan masker serta kembali pulang kerumah namun masih ada beberapa warga masyarakat yang tidak patuh dan melanggar protokol kesehatan sehingga diberikan sanksi oleh petugas "Pungkas Akp Subagyo"


Sumber : Biro Purwakarta.
Jurnalis : Bah.

TerPopuler