Dua Desa Di Kecamatan Darangdan Mendapat Program TPST -->

Dua Desa Di Kecamatan Darangdan Mendapat Program TPST

23 Jun 2021, Juni 23, 2021
Pasang iklan
         Photo lokasi tanah TPST Desa Neglasari

Aspirasijabar ||  Purwakarta -Sampah merupakan masalah yang pasti ada disetiap daerah, baik diperkotaan maupun dipadesaan, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus melakukan banyak terobosan agar masalah sampah di Kabupaten Purwakarta bisa teratasi.
Salah satu terobosan yang sudah berjalan di beberapa desa adalah Program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
TPST yaitu tempat dilaksanakannya kegiatan Pengumpulan, Pemilihan, Penggunaan ulang, Pendauran ulangan, Pengolahan dan Pemrosesan akhir sampah.

Tujuan Pendirian TPS.
-Mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan oleh sampah.

-Meningkatkan Kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.

-Menjadikan sampah sebagai sumber daya.

-Meningkatkan efektifitas penggunaan bahan baku.

-Mengunah perilaku masyarakat dalam pengolahan sampah.

Kemudian Kegiatan Pengurangan volume sampah, yakni:
Pembatasan timbulnya sampah, Pendaur ulangan sampah,
Pemamfaatan kembali sampah,
Menetapkan target pengurangan volume sampah, sacara bertahap dalam jangka waktu tertentu, 
Memfasilitasi label yang ramah lingkungan, 
Memfasilitasi kegiatan yang mengguna ulang dan mendaur ulang, 
Memfasilitasi pemasaran produk-produk daur ulang,
Penanganan sampah, 
Kegiatan bank sampah.

Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, mengatakan disetiap desa telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) sesuai Perda Kabupaten  Purwakarta Nomor.3 tahun 2016 Tentang Pembuangan Sampah, kemudian sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia  Nomor.03/PRT/M/2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Alhamdulillah 2-desa dari 15-desa seKecamatan Darangdan, yakni Desa Neglasari dan Desa Nagrak mendapat Program Tempat Pembuangan Sampah Terpadu  (TPST) untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Purwakarta dalam hal ini Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika atas kepeduliaanya kepada kami khususnya kepada warga Kecamatan Darangdan. "Jelas Drs Al Idrus Nurhasan"

Kemudian menurut Pjs Kepala Desa Neglasari Dadang Rahmat melalui Sekdes Neglasari Pupung Saepuloh, mengatakan kami ucapkan terima kasih dan syukur Alhamdulillah bahwasanya Desa Neglasari  mendapat kepercayaan dari Pemkab Purwakarta dan Pemerintah Kecamatan Darangdan, telah menerima  bantuan Program Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), hal tersebut sudah menyiapkan tanah milik desa seluas lebih kurang 2539-meter persegi sesuai sertipikat tanah, untuk pengolahan sampah tersebut,
dan kami akan lakukan sesuai petunjuk dan arahan dari Dinas terkait termasuk arahan dari  Pak Camat Darangdan. "Pungkas Pupung Saepuloh"

Jurnalis : Bah

TerPopuler