Komite Perjuangan Masyarakat Pemilik Lahan Lingkar Bandra (KPMLB) Pulau Morotai Mengirim Surat Kepada Pemerintah Pusat Terkait Ganti Rugi Lahan -->

Komite Perjuangan Masyarakat Pemilik Lahan Lingkar Bandra (KPMLB) Pulau Morotai Mengirim Surat Kepada Pemerintah Pusat Terkait Ganti Rugi Lahan

21 Jun 2021, Juni 21, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Morotai - Komite Perjuangan Masyarakat Pemilik Lahan Lingkar Bandra (KPMLB) telah menyurat ke Pemerintah Pusat dalam hal ini baik Mentri Pertahanan Keamanan, DPR-RI, dan Presiden. Dalam surat diminta agar areal yang sudah sertifikatkan oleh TNI-AU diganti rugi.

Ini diungkapkan, Ketua Devisi Tim Komite Perjuangan Masyarakat Pemilik Lahan Lingkar Bandra (KPMLB),Luth Djaguna.

Menurutnya, sudah disampaikan ke Kemenkumham, kepada Mentri Pertahanan Keamanan, kepada DPR-RI, dan Presiden.

"Surat sudah disebarkan Sambil melakukan koordinasi dan konsultasi dan menunggu undangan dari staf kepresidenan maupun DPR-RI untuk lakukan hearing," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam surat itu, kami meminta dua hal terkait penyelesaian masalah lahan antara warga Morotai dan TNI-AU," Kami minta adalah areal yang sudah sertifikatkan oleh TNI-AU kurang lebih 600 hektar bila mana TNI-AU tetap membutuhkan itu, maka diminta agar warga yang terkena itu dapat di ganti rugi dan kedua, pada lahan belum disertifikatkan notabenya milik masyarakat itu, diminta untuk kembalikan kepada pemiliknya.

Untuk langkah penyelesaian. Kami mohon kepada pemerintah pusat agar penanganan kasus ini didelgasikan ke pemerintah provinsi Maluku Utara dan Pemda Kabupaten Pulau Morotai, untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Hal sama juga disampaikan, ketua Komite Perjuangan Masyarakat Pemilik Lahan Lingkar Bandra (KPMLB), Ahmad Peklian bahwa
terkait dengan persoalan sangketa lahan antara masyarakat yang berada di lingkar bandara. "Yaitu Desa Daruba, Gotalamo, Muhajirin,Darame, Desa Pandanga, Wawama, Totodoku dan Joubela.

KPMLB melakukan langkah-lakah dan tiba saatnya kita mengambil sikap agar pemerintah dapat memperhatikan penanganan persoalan ini. Surat aduan ini atas nama masyarakat sudah disampaikan beberapa instansi.

Penulis : (oje)

TerPopuler