Aspirasijabar | Jakarta - Polisi Akhirnya menetapkan musisi EAP als ANJ sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja
Hal ini dikatakan oleh kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar didampingi oleh kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari, Ronaldo mengatakan saat ini pihaknya telah menaikkan status musisi EAP als Anj sebagai tersangka
" EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " ujar Akbp Ronaldo Maradona Siregar, Selasa, 15/6/2021.
Setelah sebelumnya musisinya EAP als Anj telah menjalani pemeriksaan baik Kesehatan maupun urine
Dalam Pemeriksaan kesehatan tersebut yang bersangkutan dinyatakan sehat, hasil swab antigen menunjukan negatif Covid-19 dan urinenya positif mengandung zat THC (ganja) sementara untuk hasil tes PCR kami Masih menunggu
Pihaknya juga telah menerima hasil dari laboratorium forensik mabes polri tentang barang bukti yang ditemukan merupakan narkoba jenis ganja
" Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya
Kami juga melakukan pengembangan jadi ada 2 lokasi ditemukan barang bukti yang pertama di Cibubur kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja dibandung
Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di bandung
" Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " ucapnya
Seperti di beritakan sebelum nya satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi EAP als Anj di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur pada jumat, 11/6/2021.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari
Dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja
Sumber : ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )