Aspirasijabar | Purwakarta - Panitia Pemilihan Kepala Desa Sirnamanah Kecamatan Darangdan menggelar rapat pleno terbuka Penetapan calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Tanda Calon Kepala Desa yang berlangsung di aula Desa Sirnamanah, pada Senin 14/06/2021.
Acara tersebut selain menerapkan Prokes Covid-19 juga dihadiri oleh seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Desa Sirnamanah, Muspika Darangdan, yaitu Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan yang diwakili oleh Niken Pramasti, SH Kasi Ekbang Kecamatan Darangdan,
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sirnamanah bersama unsur Perangkat Desa Sirnamanah, Kapolsek Darangdan Res Purwakarta Akp Subagyo, SH yang diwakili oleh Aipda Ferry Sumantri bhabinkamtibmas Desa Sirnamanah,
serta dihadiri Danramil 1903 Darangdan Kapten Armed Deny Kristian, yang diwakili oleh Serda Dodo Montiana Babinsa Desa Sirnamanah, Ketua BPD (Bamusdes) Desa Sirnamanah Ustad Haerudin
bersama anggota,Ketua Panwas Pilkades Desa Sirnamanah Aang Mikdar,
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sirnamanah H. Setiawan, S.Pd membacakan Berita Acara hasil seleksi dan Keputusan Panitia Pilkades tentang penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa, dan dilanjutkan penjelasan teknis dan tata tertib tahapan pengundian nomor urut,
Mekanisme pengundian ada 2-segmen, yaitu pengambilan nomot urut antrian dan pengambilan nomor urut tanda calon. "Jelas H. Setiawan"
P2KD Desa Sirnamanah usai melaksanakan pengundian calon Kepala Desa, mengatakan bahwa pilkades Desa Sirnamanah kali ini diikuti oleh 2-orang Kandidat yang sudah mengikuti tahapan-tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, hasil seleksi tersebut maka ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih, Keputusan Panitia Pemilihan, yaitu Calon Kepala Desa Sirnamanah masa bakti 2021-2027 yaitu :
Nomor urut 1-Ahmad Saepul Rochman, S.Pdi, Nomor urut 2-H. Wawa Syamhuri. "Tuturnya "
Plt Kepala Desa Sirnamanah Akhmad Kholik selaku penanggung jawab Pemilihan Kepala Desa Sadarkarya memberikan pengarahan kepada semua calon Kepala Desa beserta simpatisannya agar pilkades di Desa Sirnamanah terselenggara dengan damai, tertib, tenang, aman serta menerapkan Prokes Covid-19 dan semoga tidak ada permasalahan dari awal pelaksanaan sampai selesai, dan diharapkan tidak ada perselisihan.
Untuk itu kepada para calon harus siap dan ikhlas bila kalah, termasuk para pendukungnya harus profesional, bijak dan damai demi desa kita bersama "Imbuh Akhmad Kholik"
Menurut Camat Darangdan melalui Niken Pramasti Rukmana,SH mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan dari Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa, juga pengambilan nomor urut calon Kepala Desa yang akan di cantumkan pada Kartu Suara setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa.
Maka dari itu ada aturan yang harus di ta'ati oleh para calon, aturan tersebut semua sudah di tuangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan di tetapkan oleh Panitia Pilkades, yang paling penting lagi adalah tentang penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mengingat Kabupaten Purwakarta saat ini angka terpapar Covid-19 meningkat.
Kami himbau kepada para calon harus menyampaikan juga kepada warga khususnya kepada para pendukung masing-masing agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian pada pesta demokrasi pilkades serentak yang akan berlangsung pada 25-Agustus 2021 mendatang dimohon aman dan damai. "Pungkas Niken Pramasti"
Sumber : Biro Purwakarta
Jurnalis : Bah