-->

Notification

×

Iklan

Cakades Simpang No Urut 3 Asep Jenal Badri Pertanyakan Kelebihan 3 Kartu Suara di TPS 3 itu Darimana?

17 Okt 2021 | Oktober 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-17T06:18:51Z


Aspirasijabar || Purwakarta - Pilkades atau Pencoblosan 16 Oktober 2021 oleh Warga/Hak Pilih di Desa Simpang Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta usai sudah. Namun, diduga ada pelanggaran bahwa masuk kategori kejahatan demokrasi terjadi di Pilkades Simpang tersebut. 

Pasalnya, menurut salah seorang Cakades Simpang No urut 3 Asep Jenal Badri saat diminta keterangan Minggu (17/10/21) menyebutkan bahwa terjadi dugaan kejahatan demokrasi saat usai Pemungutan Suara di TPS 3 Kampung Krajan, yakni data di KPPS TPS 3 jumlah Surat Undangan sebanyak 393 lembar. Namun, kenapa kartu suara keseluruhan ada 402 buah? Nah pertanyaannya yang 3 kartu suara itu darimana?,"ujarnya. 

Menurut Asep Jenal Badri, oleh karna itu, kami merasa keberatan dan patut diduga juga pelanggaran itu terjadi di TPS 1 dan 2. Tentunya, dengan cara atau pola yang lain. Saya, tidak menggugat no 1 dan 2 dan mempermasalahkan hasil pengitungan suara. Namun, ini terdapat tindakan pidana penggelembungan suara, yakni 3 kartu suara itu datangnya darimana?,"ujarnya. 

Masih kata Asep Jenal Badri, jadi tatkala terjadi adanya kekeliruan atau pelanggaran terkait selisih adanya 3 kartu suara, maka kenapa pihak Panitia Pilkades Simpang tidak berkonsultasi langsung dengan Tim Monitoring Kecamatan Wanayasa?,"pungkas Dia.(red)
×
Berita Terbaru Update