-->

Notification

×

Iklan

Polres Bogor Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 9 Orang Tersangka Ditangkap

19 Okt 2021 | Oktober 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-19T14:07:33Z

Aspirasijabar | Bogor - Pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan Narkotika kembali di ungkap oleh jajaran Satuan Narkotika Polres Bogor. Dimana dari 7 Kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 9 orang tersangka berhasil di tangkap.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan yang diungkap  ini berhasil  amankan  barang  bukti  sabu-sabu seberat 5,42 Kilogram dan Ganja seberat 36,75 Gram.

Adapun ke 9 tersangka yang kita berhasil  amankan ialah IH (31), HB (23) FH (23), NA (28), TD (23), BD (28), MA (22), CL (23), dan RG (22), salah satu tersangka berinisial RG ini berprofesi sebagai guru honorer.

Sementara itu barang bukti yang paling besar kita amankan di kontrakan di Wilayah Cibungbulang ialah dari tangan  tersangka IH yakni 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu sebesar  106 gram, kemudian di dapatkan juga 5 bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan GuanYinWang yang berisikan  sabu dengan berat 5,24 kilogram, 1  (satu) buah timbangan digital. Tersangka IG mendapat narkotika jenis sabu ini  didapatnya dari DPO yang bernama RC yang merupakan warga Tangerang.

Modus operandi yang di lakukan tersangka IH ini yaitu dengan cara sistem tempel, dari pengakuan tersangka IH ini sudah setahun belakangan ini menjadi pengedar narkotika. dengan keuntungan 10 juta rupiah dari setiap pengiriman 1 Kilogram sabu. pengungkapan  ini sendiri  berhasil di Ungkap  Polres Bogor  berkat kerjasama dengan  direktorat Res Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepada para tersangka penyalahgunaan Narkotika  Jenis Sabu dan ganja yang berhasil kita amankan ini kenakan dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara  minimal 5 tahun  maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 Milyar rupiah maksimal 10 Milyar rupiah, tutupnya.


Red, 
×
Berita Terbaru Update