Sat Lantas Polres Bogor Amankan Kendaraan Hasil Dari Tindak Kejahatan Di Kawasan Puncak -->

Sat Lantas Polres Bogor Amankan Kendaraan Hasil Dari Tindak Kejahatan Di Kawasan Puncak

12 Okt 2021, Oktober 12, 2021
Pasang iklan

Aspirasijabar | Bogor - Kejadian tersebut bermula adanya laporan dari Saefulloh (41) yang mendatangi Pos Polisi Polres Bogor, yang berada di gadog kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Pada Sabtu (09/10)

Saefulloh melaporkan bahwa kendaraan miliknya yaitu Honda Civic  berwarna biru berpat AA 7435 QT telah  di gelapkan, yang dimana di  Ketahui kendaraan miliknya tersebut sedang berada di jalur kawasan wisata puncak.Dan korban pun sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande Polres Serang.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata yang menerima informasi  tersebut bersama anggotanya pun langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan mobil korban Saefulloh bersama pengendara mobil yaitu AF (36) yang di ketahui warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak di titik penyekatan di gerbang tol Ciawi.

Atas Kejadia Kejadian tersebut pun Satlantas Polres Bogor langsung mengamankan  pengendara berikut mobil Honda Civic berwarna biru dengan nomor polisi AA 7435 QT  ke Polsek Ciawi dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cikande Polres Serang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.Sementara itu Kendaraan korban berikut surat-surat Kendaraan pun langsung diserahterimakan kepada korban di Polsek Ciawi.


Red, 

TerPopuler