-->

Notification

×

Iklan

Pekerjaan Sarana Air Bersih (SAB) Di Kampung Nyalindung Diduga Proyek Tak Bertuan/Siluman

11 Des 2021 | Desember 11, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-11T13:12:18Z


Aspirasijabar | Kab.Bandung - Pelaksanaan pekerjaan Sarana Air Bersih ( SAB) di Nyalindung Rw,04 Desa Ganjar Sabar Kecmatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga proyek siluman. Kamis (09/12/2021).


Dalam pelaksanaan pekerjaan SAB yang sudah berjalan Amipir Satu Bulan Tersebut Tidak di barengi dengan pemasangan Papan Informasi Publik, sehingga warga Masyarakat Tidak tau akan Sumber kegiatan SAB Tersebut.


Sesuai hasil Pantauan beberapa Awak Media Ke lokasi pengerjaan bahwa pengerjaan Sarana Air Bersih ( SAB) di Kp. Nyalindung tersebut tidak ada Ketrasfaran Publik, Padahal udah seharusnya pihak pelaksanaan Memangpangkan Papan Informasi Publik untuk Mempermudah Masyarakat ikut serta mengawasi Akan Kegiatan Tersebut.


Ketika Awak Media menanyakan ke Salah seorang pekerja di lapangan, menyampaikan bahwa mereka hanya berkerja saja untuk pengeboran air, selebihnya tidak mengetahui.” Saya disini hanya pekerja untuk melakukan pengeboran saja, terkait lain-lainya saya tidak mengetahuinya, ” ucap salah seorang pekerja bor.


Padahal Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.


Dimana dalam papan nama proyek, harus di cantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pekerjaan.


Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, diduga ada kongkalikong pihak pihak Tertentu serta untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran yang di gunakan dalam proyek tersebut.


Sekaligus pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi/keterbukaan sehingga masyarakat umum dapat ikut serta dalam proses pengawasannya.


Semoga Dinas terkait ( Disperkimtan) dapat segera turun tangan untuk mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat sebagai penerima manfaat di rugikan.


Pewarta : Obet

×
Berita Terbaru Update