PLT Walikota Cimahi Lantik Pejabat Eselon -->

PLT Walikota Cimahi Lantik Pejabat Eselon

10 Jan 2022, Januari 10, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || Cimahi - Plt Walikota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, untuk menjalankan amanat Presiden dalam mereformasi birokrasi, reformasi struktural perlu dilakukan, agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah, serta dengan telah diundangkannya Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 Tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,



Dijelaskan Plt Walikota Cimahi, Ngatiyana, berdasarkan susunannya lembaga yang di sederhanakan dan simpel tersebut terdiri dari, 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan penyerderhanaan birokrasinya dan 6 OPD yang tidak ada penyerderhanaan birokrasinya.



Dipaparkan Ngatiyana, penyederhanaan birokrasinya dari 24 OPD tersebut terdiri dari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah Kota Cimahi (5) Orang, Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kota Cimahi (2) Orang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi (1) Orang, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota CImahi (11), Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi (3) Orang, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (3) Orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (8) Orang, Dinas Kesehatan (8) Orang, Dinas Komunikasi dan Informatika (4) Orang, Dinas Lingkungan Hidup (9) Orang, Dinas Pangan dan Pertanian (6) Orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (7) Orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (6) Orang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) (12) Orang, Dinas Pendidikan (5) Orang, Dinas Perhubungan (6) Orang, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian (2) Orang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (6) Orang, Dinas Sosial (3) Orang, Dinas Tenaga Kerja (3) Orang, Inspektorat (1) Orang, RSUD Cibabat (9) Orang, Sekretariat Daerah (25) Orang, Sekretariat DPRD (8) Orang.

Berdasarkan kepangkatan jabatannya yaitu golongan II.B terdiri dari 7 NIP

1. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota CImahi. Jumlah NIP : 1 Orang

2. Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Jumlah NIP: 1 Orang

3. Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Cimahi. Jumlah NIP 1 Orang

4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi. Jumlah NIP 1 Orang

5. Dinas Sosial Kota CImahi. Jumlah NIP 1 Orang
6. Inspektorat. Jumlah NIP 1 Orang
7. RSUD Cibabat. Jumlah NIP 1. Orang.



Golongan III.A ada 9 NIP terdiri dari,
1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi jumlah NIP 1. Orang

2. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota CImahi Jumlah NIP 1 Orang

3. Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Cimahi. Jumlah NIP 1 Orang

4. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Jumlah NIP 1. Orang

5. Inspektorat Jumlah NIP 3 Orang
6. RSUD Cibabat Jumlah NIP 2 Orang

Dari Golongan III.B.
1. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota CImahi. Jumlah NIP 5 Orang.

2. Dinas Arsip Daerah Kota Cimahi Jumlah NIP 1 Orang.

3. Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Cimahi. Jumlah NIP 2 Orang.

4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi. Jumlah NIP 2 Orang.

5. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Jumlah NIP 2 Orang.

6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jumlah NIP 1 Orang.

7. Dinas Sosial Kota CImahi. Jumlah NIP 1 Orang.

8. RSUD Cibabat Jumlah NIP 4 Orang.

Sedangkan dari golongan IV.A yaitu terdiri dari,

1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi jumlah NIP 4 Orang.

2. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota CImahi. Jumlah NIP 2 Orang.

3. Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Cimahi. Jumlah NIP 4 Orang.

4. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Jumlah NIP 2 Orang.

"Dari jumlah keseluruhannya golongan II.b, III.a, III b dan IV.a ada 46 Orang, sedangkan keseluruhan Dinas dan Badan yang dilantik ada 153

TerPopuler