BAPPEDA Garut Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak -->

BAPPEDA Garut Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

24 Mar 2022, Maret 24, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), berlangsung di Aula BAPPEDA Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (21/3/2022), diikuti perwakilan SKPD terkait.

Kepala BAPPEDA Garut, Agus Ismail yang akrab disapa Agis, mengatakan, dalam rapat koordinasi ini ada beberapa hal penting yang dibahas, salah satunya bagaimana peran pemerintah daerah melaksanakan kewajibannya dalam rangka pembangunan anak di Kabupaten Garut.

“Kalau kita berbicara tentang bagaimana fungsi dan peran kita terutama dalam konteks pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) maka tidak akan lepas dari bagaimana kita membangun pembangunan anak,” kata Agis.

Ia menerangkan, jika berbicara mengenai pembangunan Indonesia emas di tahun 2045, maka akan sangat berkaitan dengan bagaimana peran pemerintah untuk mengembangkan pembangunan anak yang dilakukan saat ini.

“Karena pembangunan anak itu juga itu akan sangat berkaitan dengan pembangunan secara utuh, bagaimana kemudian kita berbicara tentang pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.

Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini pemerintah daerah dapat menemukan suatu langkah ataupun kebijakan yang berkaitan dengan program kegiatan dalam menuju Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Garut.
Sementara, Kepala DPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, menerangkan, di tahun sebelumnya seharusnya Kabupaten Garut mendapatkan Predikat Utama dalam menuju Kabupaten Layak Anak. Namun, namun karena data pendukung tidak disertai oleh legalitas maka terjadi pengurangan poin.

“Tahun lalu, Kabupaten Garut dalam Verifikasi Mandiri (VM) mengumpulkan 805.26 poin yang seharusnya mendapatkan Predikat utama, namun setelah dilakukan Verifikasi Lapangan (VL) Poin Kabupaten Garut menjadi 631 poin sehingga hanya mendapatkan Predikat Madya,” kata Yayan.

Untuk capaian Kabupaten Garut sendiri, imbuh Yayan, pada tahun 2019 Kabupaten Garut mendapatkan Predikat Pratama, Tahun 2020 mendapatkan Predikat Pratama, dan terakhir pada Tahun 2021 mendapatkan Predikat Madya. 

Ia berharap, pada tahun ini Kabupaten Garut akan mendapatkan Predikat yang lebih baik melalui program dan Kegiatan Peran Serta FAD, meningkatnya Kampung Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Perlindungan Khusus Anak, meningkatnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta meningkatnya peran dunia usaha.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak DPKBPPPA Garut, Wawan Setiawan, menerangkan, tujuan dari penyelenggaraan rapat koordinasi ini adalah mendorong Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Garut untuk tetap aktif dan berperan langsung dalam pengembangan KLA. 

Dalam waktu dekat tim Gugus Tugas akan melakukan entri mabduri sebagai bahan penilaian kedepan Kabupaten Layak Anak. Pungkasnya


Jurnalis : (Beni)

TerPopuler