KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK DIRIKAN POSKO HEPATITIS AKUT MISTERIUS BAGI ANAK INDONESIA -->

KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK DIRIKAN POSKO HEPATITIS AKUT MISTERIUS BAGI ANAK INDONESIA

5 Mei 2022, Mei 05, 2022
Pasang iklan
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnss Perlindingan Anak.

Aspirasijabar | Jakarta - Untuk memberikan Perlindungan Anak dari serangan Hepatitis Akut Misterius,  Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak independen di Indonesia DIrikan POSKO Darurat Hepatitis Akut Misterius Bagi ANAK Indonesia.05/05/22 

Posko Darurat Hepatitis Akut Misterius ini juga didirikan di masing-masing kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di seluruh Nusantara.

Posko Hepatitis Akut Misterius yang mematikan ini dimaksudkan  untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat umtu mendapatkan informasi akurat mengenai bahaya hepatitis akut yang sudah menyerang anak-anak dihampir 20 negara yang telah filaporkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO)   dan Kementerian Kesehatan RI.

POSKO ini juga  menyediakan informasi yang perlu diketahui masyarakat mengenai gejala-gejala dan ciri-ciri anak terserang Hepatitis Akut Misterius yang perlu diwaspadai dan cara pencegahannya.

DIsamping itu. Posko ini juga menyediakan Ambulan Reaksi Cepat secara gratis dan pemberian obat-obatan dan Vitamin.

Untuk keperluan Posko itu. Komnas Perlindungan Anak menerima bantuan matetial dan alat-alat kesehatan. Obat-obatan dan Vitamin, serta pinjaman mobil Ambulan Reaksi Cepat, 

Bantuan dapat diberikan dan disalurkan ke Sekretariat Komnas Anak di Jln. TB. Simatupang No. 33 Pasar Rebo. Jakarta Timur dan di tiap-tiap kantor LPA di daerah-daerah di seluruh Nusantata.

Untuk operasional dan kerja cepat POSKO Hepatitis Akut ini, Komnas Anak juga menerima  Relawan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Serangan Hepatitis Akut Misterius.

Demi kepentingan perlindungan anak atas kesehatan anak saya mendorong LPA di seluruh Nusantara untuk segera mendirikan POSKO Penanggulangan serangan Hepatitis Akut Misterius di masing-masing daerah dan fi kantor perwakilan Komnas di masing-masing daerah Propindi, Kabupaten dan kota.  

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Kamis 05,/05


Red, 

TerPopuler