DPRD Kab. Pulau Morotai akan merekomendasikan kasus dugaan korupsi dana covid 19 ke KPK dan Mabes Polri -->

DPRD Kab. Pulau Morotai akan merekomendasikan kasus dugaan korupsi dana covid 19 ke KPK dan Mabes Polri

18 Jun 2022, Juni 18, 2022
Pasang iklan




Aspirasijabar || Morotai -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai bakal merekomendasi kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Pasalnya, terdapat keganjalan penggunaan anggaran yang telah direalisasi oleh Pemda Morotai senilai Rp 5,7 miliar yang tidak berbanding lurus dengan anggaran yang diterima oleh Tenaga Kasehatan khusus bagian vaksinator."fraksi Gerindra tegaskan akan merekomendasikan masalah anggaran Covid 19 yang sudah dicairkan 5,7 miliar dari total 8,7 miliar."tegas Ruslan Ahmad, salah satu anggota DPRD Morotai dari partai Gerindra ketika hearing bersama dengan sejumlah kadis, tenaga vaksinator dan mahasiswa anti korupsi bertempat di aula kantor DPRD, Jumat (17/6/2022).

Menurut Ruslan, masalah anggaran Covid itu harus digeser ke KPK dan Mabes polri agar bisa dibuktikan kejelasan realisasi anggaran. Sebab, Dinas Keuangan maupun Dinas Kesehatan terkesan blak blakan soal penjelasan anggaran."rekomendasi ke KPK dan mabes polri buat seluruh dana Covid yang ada di Morotai, kadinkes kenapa tidak tahu proses pencairan, kok bisa terjadi, uang puluhan miliar kok kadis kesehatan tidak tahu, ini gila sebenarnya, karena usulan itu dari Dinkes yg realisasi 5,7 miliar,"



Ruslan dengan nada keras mengecam tindakan Pemda Morotai yang dianggap tidak manusiawi menghargai tenaga vaksinator dengan harga 300 ribu."nakes digaji hanya terima 300 ribu, dana insentif tidak ada kejelasan padahal ada ratusan miliar dana Covid di Morotai, jawaban nggak ada duit ini jawaban model apa, dalam waktu dekat segera dibayar saya tegaskan, secara defakto ini perbuatan yang tidak terpuji, perbuatan yang tidak berperikemanusiaan, mereka berhujan hujan mereka putra putri terbaik tapi dihargai seperti itu."

Marjan Kotta, salah satu tim vaksinator Covid 19 mempertanyakan soal pertanggungjawaban anggaran yang dilakukan oleh Pemda Morotai. Pasalnya, data yang dikantongi dengan fakta yang didapatkan dilapangan tidak sesuai dengan kenyataan misalnya terkait pembayaran kepada tenaga vaksinator dengan laporan pertanggungjawaban."Sementara torang terima tapi 300 ribu dengan realisasi dilapangan berbeda jauh, dilaporkan realisasi untuk vaksinator 8,7, makanya teman teman menyampaikan ini ke DPRD."

Sementara Julfikar Sibua juga melihat terdapat keganjalan antara peraturan pemerintah dengan realisasi di lapangan. Sebab, berdasarkan aturan, pemerintah daerah berkewajiban menganggarkan dana 8 persen dari APBD untuk Covid 19. Sementara pembayaran insentif TNI Polri harus menggunakan dana APBN bukan APBD.

Selain itu, Pemda Morotai juga harus melaksanakan kebijakan harus berdasarkan peraturan yang lebih tinggi sehingga bisa bersesuaian dengan didaerah.(oje)

TerPopuler