Jelang Pilkades BPD Desa Dadapmulyo Gelar Rapat Panitian Pilkades -->

Jelang Pilkades BPD Desa Dadapmulyo Gelar Rapat Panitian Pilkades

23 Jun 2022, Juni 23, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || Rembang - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dadapmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang menyelenggarakan musyawarah desa dalam rangka "Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Dadapmuyo Tahun 2022", Kamis (22/06/22).

Musyawarah yang dimulai pukul 09.30 WIB bertempat di Balaidesa Dadapmulyo itu dihadiri oleh Camat Sarang Nasaton Rofiq.SH beserta staff,Kapolsek Sarang AKBP Pujiono,Danramil Sarang...Kunmihandis, Kepala Desa beserta perangkat,Ketua dan anggota Lembaga-lembaga desa dan Tokoh Masyarakat dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Dadapmulyo,Diri.SPd.

Dalam sambutanya Ketua BPD Desa Dadapmulyo menyampaikan tentang masa akhir jabatan Kepala Desa Dadapmulyo periode 2017-2022 dan pentingnya memahami aturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas agar bisa berjalan lancar dan aman.
"sesuai Peraturan Bupati maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk menyampaikan masa akhir jabatan Kepala Desa Dadapmulyo dan pembentukan panitia pilkades tahun 2022,” jelasnya,

Sementara Kepala Desa Dadapmulyo, Wahib dalam sambutanya mengatakan,pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan dirinya menjadi Kepala Desa Dadapmulyo pada November 2022.Dia juga berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan, berlaku adil, profesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes digelar nanti.
“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi Kepala Desa Dadapmulyo dapat di terima oleh masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Pada musyawarah itu terbentuk Panitia Pilkades melalui musyawarah mufakat dengan komposisi sebagai berikut:
Ketua : Subjan Salim,SPdI dari unsur Tokoh Masyarakat
Wakil Ketua : Sodiq dari unsur lembaga desa (RT/RW)
Sekretaris : Dwi Endah Wijayanti,SPd dari unsur lembaga desa (PKK)
Bendahara : Tarmini dari unsur perangkat desa
Anggota : Abdul Mu'id dari unsur lembaga desa (Karang Taruna),Sapwan dan Mashadi dari unsur perangkat desa.

Diakhri rapat,Camat Sarang,Nasaton Rofiq.SH selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan memberikan pengarahan kepada panitia terpilih untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan berdasar kepada Peraturan Bupati Rembang Nomor.16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa agar tahapan-tahapan dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 ini berjalan lancar sesuai dengan jadwal.

Pewarta:Diti

TerPopuler