Bungkus Kopi Kapal Api Jadi Modus Menyeludupkan Narkoba Jenis Sabu, Berhasil Di amankan -->

Bungkus Kopi Kapal Api Jadi Modus Menyeludupkan Narkoba Jenis Sabu, Berhasil Di amankan

26 Jul 2022, Juli 26, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || Indramayu - Polres Indramayu berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di tempat berbeda yang berinisial YW, AGY dan WL.

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarip melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menyampaikan ketiga tersangka ditangkap di 3 Kecamatan berbeda.

“Dari tersangka YW kami berhasi menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang didalam plastik klip bening kemudian di masukan kembali kedalam plastik klip bening ukuran sedang dan dibungkus bekas bungkus kopi kapal api, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu didalam plastik klip bening Brutto, 1 (satu ) unit handphone merk Xiaomi warna hitam dan, 1 (Satu) buah KTP an. YW ” Ungkap Heri
Lanjutnya, dari tersangka AGY kami menemukan barang bukti berupa, 11 ( sebelas) paket narkotika jenis sabu yang di masukan kedalam plastik klip bening dan di masukan kembali kedalam plastik klip bening,
Brutto, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam dan, 1 (satu) buah KTP An AGY.” Ucapnya

“Dari tersangka WL kami menyita 4 (empat) paket narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam plastik klip, Brutto, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih dan, 1 (Satu) buah KTP an. WN

Heri juga menyebutkan dari hasil interograsi kepada tersangka AGY diperoleh keterangan bahwa seluruh barang bukti Sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari EM (DPO) untuk di dijual belikan.

Ketiga tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

TerPopuler