Dalam Satu Semester Polres Indramayu Berhasil Ungkap52 Kasus Narkoba -->

Dalam Satu Semester Polres Indramayu Berhasil Ungkap52 Kasus Narkoba

18 Jul 2022, Juli 18, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || Indramayu - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu mengungkap 52 Kasus yang ditanggani seperti narkotika dan obat terlarang, dan mengamankan 60 orang yangterdiri dari bandar, pengedar, kurir dan pengguna.

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, 60 tersangka yang ditangkap tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti menjadi bandar, pengedar, kurir, maupun pengguna barang haram itu.

Para pelaku narkoba ini merupakan hasil penanganan dan penangkapan dalam satu semester, yakni Januari hingga Juni 2022.

Ia mengatakan, untuk kasus yang berhasil diungkap dari 60 tersangka itu ada 52 kasus, yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu.

“Kasus yang terbanyak kami ungkap selama satu bulan itu sembilan, dan yang terendah lima,” tuturnya, Sabtu. 16/07/2022.

Menurutnya, para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang. “Sedangkan sisanya masih kami proses dan diminati keterangan,” ujarnya.

Heri menambahkan, dari 60 orang tersangka itu, disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram, sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Selain itu lanjut Heri, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin, dan 45 psikotropika.

“Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus,” Pungkasnya.

TerPopuler