Kepala SD dan SMP se-Sumedang Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati -->

Kepala SD dan SMP se-Sumedang Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

23 Jul 2022, Juli 23, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Sumedang - Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugasnya para Kepala  Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Sumedang menandatangani Perjanjian Kinerja disaksikan Bupati H Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Jum'at malam (21/7/2022). 

Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang sebagai 
bagian dari ketentuan manajemen pemerintahan modern 
pemerintahan. 

Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin mengatakan, dalam perjanjian tersebut indikatornya harus benar benar jelas, apa saja target yang ingin dicapai bersama sama. 

"Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari RPJMD Kabupaten Sumedang. Dimana disebutkan, Bupati dan Wabup ada target yang harus dicapai yaitu rata rata lama sekolah dan angka harapan sekolah," ucapnya. 

Berdasarkan perjanjian kinerja tersebut, semua kepala sekolah akan dipacu untuk bekerja meningkatkan perentase lulusan melanjutkan ke jenjang berikutnya. 

"Untuk SD ke SMP ditargetkan 100 persen. Dari SMP ke jenjang berikutnya harus meningkat. Saat ini sudah tercapai 82 persen. Mudahan-mudahan terus meningkat," ucapnya. 

Dikatakan Agus, semua itu di 'break down' oleh Dinas Pendidikan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) diantaranya komitmen untuk meningkatkan kemampuan para peserta didik dalam hal numerasi, literasi dan karakter. 

"Kita breakdown juga ke sekolah supaya menjamin hal itu diwujudkan melalui perjanjian kinerja untuk meningkatkan kompetensi peserta didik dalam literasi, numerasi, karakter, dan menjamin ketuntasan belajar pada tingkatannya masing-masing. Targetnya nol persen 'drop out'," kata Agus. 

Selain itu, lanjut Agus, pihaknya menjamin seluruh warga negara usia sekolah, baik PAUD, SD, SMP maupun kesetaraan di Kabupaten Sumedang benar-benar bisa terlayani. 

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, 
yang terpenting dari perjanjian kinerja tersebut yakni harus dilaksanakan dengan baik dan jelas serta target kinerjanya mudah diukur. 

"Dalam bekerja kita harus berorientasi hasil. Hasilnya mau apa. Juga harus berbasis kinerja. Ada target kinerja yang telah diperjanjikan oleh kepala sekolah dengan Kepala Dinas Pendidikan," ungkapnya. 

Dikatakan bupati, dengan adanya target kinerja seperti itu, akan mudah mengukur kapasitas kepala sekolah sehingga ke depan dalam mengambil kebijakan ada kriteria objektif yang jelas. 

"Ini akan menambah akuntabilitas dan transparansi sebagai referensi dalam menentukan kebijakan. Mana yang harus diberi reward dan mana yang diberi 'punisment'," pungkasnya.


Pewarta : Ade MS/ Red

TerPopuler