Ada Apa Srikandi Berkumpul dikawasan Kebon Binatang Bandung -->

Ada Apa Srikandi Berkumpul dikawasan Kebon Binatang Bandung

8 Agu 2022, Agustus 08, 2022
Pasang iklan



Aspirasi Jabar || Bandung - Perempuan Srikandi Berkumpul menggunakan pakaian kebaya batik melakukan aksi di kawasan Kebun Binatang Bandung, Senin(8/8/2022). Mereka membubuhkan tandatangan di spanduk yang meminta agar Pemkot Bandung tak menutup fasilitas umum ini.

Ketua Penyelenggara Acara Ratu Rinny Ariani menuturkan, kegiatan di Kebun Binatang ini bertujuan mengumpulkan berbagai lembaga bantuan hukum dan masyarakat umum dari berbagai daerah memberikan dukungan agar tempat ini tidak disegel. Fasilitas umum ini harus terus dibuka untuk kepentingan publik.

"Saya dengar (akan ada penutupan). Saya miris ketika tahu kalau tempat ini mau disegel. Kami akan coba mempertahankan (kebun binatang) jangan sampai disegel," kata Rinny, Senin (8/8/2022).

Salah satu peserta acara, Nico Siahaan, menilai bahwa tempat ini seharusnya dipertahankan semua pihak termasuk pemerintah kota. Tempat yang mempunyai sejarah ini harus bisa menjadi fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat, bukannya justru ditutup.

"Semua pihak harus duduk bersama dan melihat secara jelas. Jangan saling ego. Tempat ini harus dilestarikan bersama," kata dia.

Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan pihaknya tidak akan mundur dari penagihan utang yayasan pengelola Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung. Total utang yayasan tersebut ditaksir mencapai Rp13,5 miliar

Landasan penagihan tersebut karena Pemkot Bandung yakin lahan yang digunakan menjadi kebun binatang adalah milik pemerintah daerah. Maka sudah selayaknya pengguna lahan membayar uang sewa.

"Kami di pemerintah yakin bahwa itu aset kita. Meski sekarang masuk ranah hukum kami tidak akan mengintervensi prosesnya," kata dia.

Yana mengilustrasikan Pemkot Bandung sekarang sedang berperang dalam persidangan untuk memastikan lahan yang digunakan kebun binatangan adalah milik pemda, bukan perorangan.

Ema menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Bandung, pihak yayasan pengelola fasilitas ini sudah menyewa lahan sejak 1970. Pembayaran sewa lahan dilakukan hingga 2007.

"Kita juga diingatkan oleh eksternal audit bahwa itu (utang) harus ditagih. Masalah urusan putusan hukum, kita hargai, kita tidak ada intervensi masalah itu," ungkapnya.


Kemudian pada 2008, pihak pengelola sudah tidak membayar kembali tunggakan utang hingga 2021. Pemkot Bandung pun sudah sering memberikan peringatan baik lisan maupun tulisan, tapi hasilnya tetap nihil.

(Irwan droso)



TerPopuler