Germuda-MU Morotai, Sebut Anggota DPRD Ruslan dan Basri Berhianat -->

Germuda-MU Morotai, Sebut Anggota DPRD Ruslan dan Basri Berhianat

31 Agu 2022, Agustus 31, 2022
Pasang iklan


Morotai -- Aktivisi Germuda-MU, Kabupaten Pulau Morotai,  Maluku Utara, menilai dua anggota DPRD Ruslan Ahmad dan Bsari Rahaguna terkesan pengecut hingga penghianat pada lembaga nya sendiri. 

Padahal, kedua anggota DPRD ini yang kerapnya dikenal warga Pulau Morotai karena jiwa kritis dan sering membela aspirasi rakyat di ruang Parlemen tersebut.

Hanya saja, akhir-akhir ini keduanya dinilai pengkhianat pada risalah kesepatakan rapat Internal Usul Paripurna Evaluasi dan Pergantian Pj Bupati. M Umar Ali ke Gubernur Maluku Utara. KH Abdul Gani Kasuba. 

Ruslan Hamad adalah Ketua Fraksi GAN dan Basri Rahaguna Anggota Fraksi Nasdem. 

"Perlu saya tegaskan dan saya sampaikan.  Saya melihat. Apa yang disampaikan oleh Abang saya. Salah satu anggota DPRD Pulau Morotai.  Yakni Ruslan Ahmad yang sering menyatakan di depan Kantor DPRD Pulau Morotai berapi-api membela rakyat,"tegas Subhan Aktivisi Germuda-MU ini kepada media ini, Sabtu (27/8).

Namun, Kata dia bahwa akhir-akhir ini Ruslan Ahmad dinilai pengecut dan pengihianat, lantaran dinilai bungkam pada kepentingan rakyat Pulau Morotai. 

Subhan bilang, dari seluruh Indonesia anggota DPRD yang paling bobrok mentalitas sebagai wakil rakyat. Kata Dia hanya berada di Kabupaten Pulau Morotai, dan itu benar terjadi di 12 Anggota DPRD Pulau Morotai.

"Mereka pengecut pada negeri jajirah Morotai ini yang tidak mampu bertanggung jawab terkait dengan kepentingan rakyat serta situasi daerah mulai dari banyak hutang Daerah dan Ekonomi yang carut marut di Pulau Morotai ini,"cetusnya. 

Dari sitausi daerah ini, sehingga ia menilai anggota DPRD tersebut Ruslan Ahmad, yang sebelumnya berkoar-koar demi kepentingan rakyat. Namun jiwa kritisnya hilang berubah dikendalikan oleh orang-orang tertentu. 

Selain itu, Ekal Samlan juga menyesalkan sikap Anggota DPRD Basri Rahaguan. Sebelumnya juga menyepakati Paripurna usulan Evaluasi dan Pergantian Pj. Bupati M. Umar Ali. Hanya saja Basri tengah Goib. 

"Padahal, dalam risalah rapat Internal lembaga DPRD disepakati bersama seluruh fraksi. Namun pada pelaksanaan Paripurna beliau tak lagi hadir. Aneh bin ajaib,"unkapnya

Ekal bilang, Seorang Basri yang berjiawa kritis serta sering membela kepentingan rakyat. Namun pada akhirnya tampak terlihat pengecut. Karena berkhianat pada risalah rapat Internal DPRD digelar pada Jumat (16/8) Agustus. 

"Mereka tidak bertanggung jawab pada rapat kesepatakan Paripurna yang digelar pada hari Jumat 19 Agustus itu. Tapi nyatanya hanya menjadi pengecut dan penghianat, rusak lembaga DPRD ini,"tandas Ekal.(oje)

TerPopuler