Kades Ngele Ngele "paras" Dana BLT Puluhan Warga -->

Kades Ngele Ngele "paras" Dana BLT Puluhan Warga

23 Agu 2022, Agustus 23, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || MOROTAI - Kepala Desa (Kades) Ngele Ngele Kecil Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) Firdaus Sibua, diduga kuat telah menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik 30 warga penerima BLT. Berdasarkan data yang dikantongi media ini, dari total 67 orang penerima BLT berdasarkan peraturan kepala desa nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan keluarga sasaran penerima BLT Desa tahun 2022 yang ditandangani oleh PJ Kades Ngele Ngele Kecil  Waddi Abdullah dan sekdes Abdillah Sibua terdapat 67 orang yang dinyatakan berhak menerima BLT Desa. 

Hanya saja, dari total penerima BLT, terdapat 30 orang penerima yang tidak dapat BLT baik tahap 1 dan 2. "Kami menduga kades telah menyalahgunakan dana BLT, karena dari 67 orang penerima, ada 30 orang warga Ngele Ngele Kecil yang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan BLT baik tahap pertama maupun kedua,"ungkap Safril Sugi, salah satu warga Ngele Ngele Kecil kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Padahal dalam peraturan Kepala Desa sudah jelas bahwa nama nama yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan itu harus mendapatkan haknya. Selain itu juga, Kades Firdaus juga diduga kuat telah melakukan rekayasa administrasi penerima bantuan."dari data yang kami kantongi, 30 orang penerima BLT itu tidak terima bantuan tapi di laporan pertanggungjawaban ada nama mereka, ini yang harus di telusuri."
Selain itu, jika terjadi perubahan nama penerima maka harus ada persetujuan dari 30 orang yang namanya sudah di pleno sebagai penerima BLT tahun 2022."Jika dialihkan maka harus ada persetujuan dari penerima, bukan asal ikut maunya kades atau harus ada rapat bersama untuk perubahan nama nama penerima karena yang terjadi tidak pernah dilakukan sesuai prosedur.

Lanjut Safril, hampir semua masyarakat di Desa Ngele Ngele Kecil sebagai penerima bantuan pusat baik penerima PKH maupun bantuan lainnya. Namun, yang terjadi dari 30 orang yang tidak dapat bantuan itu terdapat 15 orang yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat."jadi ada yang tidak beres dengan masalah BLT, makanya kami juga sudah laporkan masalah ini ke pihak inspektorat untuk diusut, hanya saja, sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari Inspektorat, untuk itu kami mengharapkan kepada kepala inspektorat  agar dapat menurunkan tim ke desa kami untuk melakukan audit demi menyelamatkan anggaran negara yang berada di desa ini utk kepentingan masarakat banyak."
Sementara itu, kades Ngele Ngele Kecil Firdaus Sibua ketika dikonfirmasi Sementara itu, kades Ngele Ngele Kecil Firdaus Sibua ketika dikonfirmasi membantah dirinya menilep dana BLT milik 30 orang masyarakat."saya bantah, tidak benar tilep dana BLT."bantahnya

Ia kemudian menjelaskan bahwa penerima BLT di desanya sebanyak 67 orang, hanya saja sebagian tidak diberikan lantaran mereka sudah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah pusat."Yang jelas semua warga masyarakat di desa ngele-ngele kecil tidak semua harus dapat. Jadi ada sebagian saja, itu kurang lebih 67 orang dan yang tidak dapat itu alasan yang pertama karena mereka sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini BPMP dan juga PKH karena BLT yang disalurkan itu harus ada verifikasi.
"Jadi, verifikasi itu yang bersangkutan mungkin yang dorang bilang 30 orang itu so Tara dapa tapi ada pengganti dan itu sudah disalurkan sejumlah 67 orang, dan nanti datanya nanti saya kirim"

Menurutnya, pihaknya terpaksa menggantikan sejumlah nama penerima karena dianggap tidak layak menerima BLT."Jadi sebenarnya nama-nama yang harus diterima itu harus ada ferivikasi dulu, cuma ini pejabat dia tidak lakukan ferivikasi, namun dia langsung isi nama mereka, akan tetapi setelah saya masuk saya lihat ada warga yang memang tidak layak untuk mendapatkan BLT, sehingga kami alihkan ke warga yang lain."
Ditanya kembali soal pergantian itu, apakah sudah dilakukan musyawarah sesuai dengan mekanisme. Ia mengaku sudah berdasarkan mekanisme yang berlaku." soal pergantian nama itu sudah ada musyawarah di tingkat desa, dan kemarin itu masih dimasa saya sudah kurang lebih tiga bulan dan Dorang Tara terima itu karena memang dorang pe nama itu so Tara ada didaftar yang sekarang ini."(oje)

TerPopuler