Kepala Desa Bagendit Endang Omardani SE, Menyalurkan Insentif untuk DKM dan Guru Ngaji -->

Kepala Desa Bagendit Endang Omardani SE, Menyalurkan Insentif untuk DKM dan Guru Ngaji

6 Agu 2022, Agustus 06, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut - Kepala Desa Bagendit Endang Omardani SE, menyalurkan Insentif untuk DKM dan Guru Ngaji berjumlah 36 orang dengan nominal Rp. 500.000 per orang selama 1 Tahun, bertempat di Aula Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Jum'at, 05 Agustus 2022 

Menurutnya, Insentif untuk para DKM dan guru ngaji ini merupakan setimulan untuk peningkatan dibidang pendidikan keagamaan, dan juga sebagai apresiasi bentuk ucapan terima kasih Pemerintahan Desa, kepada para ketua DKM dan para guru ngaji yang ada di Desa Bagendit. Ungkapnya 

"Pemerintah Desa tetap konsisten untuk menyalurkan Insentif tersebut, karena penting kaitannya dengan visi misi Kepala Desa dan Pemerintah Kabupaten Garut, dan bersumber dari anggaran APBD Desa Tahun 2002 tahap 2 totalnya Rp. 18.000.000,- (Delapan belas juta rupiah) untuk pertahun" Ujarnya 

Para DKM para pengajaran ngaji itu sukarela, rela membantu dalam meningkatkan pendidikan keagamaan dan akhlak generasi muda, sebagai generasi bangsa, generasi yang memiliki Iptek dan Imtak sehingga menjadi 
generasi yang yang mempunyai ilmu yang bermanfaat dan berakhlakul karimah dan juga menuju Indonesia emas 2045.
Pada kesempatan ini, kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang mempunyai putra-putri untuk belajar mengaji, ikut dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Karena tanpa dibangun jiwanya, generasi muda tidak bisa tangguh dan tidak bisa tumbuh dalam artian pendidikan keagamaan dan karakter akhlak.

Adapun mengenai bagi ketua DKM atau guru ngaji yang meninggal dunia, untuk perubahan dan juga penambahan kuota bagi para guru ngaji diharapkan pihak pengurus Rw, DKM dan Kepala Dusun untuk membuat berita acara dari hasil muswarah ditiap wilayah untuk diperivikasi, sehingga kedepanya dapat disesuaikan dengan anggaran Dana Desa maupun PADes. Tandasya 

Ditempat yang sama Anggota BPD Ustad Sumpena Sumpena, S.Pdi menuturkan, kaitan dengan Insentif Guru ngaji dan DKM merupakan Aspirasi masyarakat, yang direspon Pemerintahan Desa. DKM Masjid dan Guru ngaji merupakan garda terdepan bagi masyarakat, yang bukan hanya membantu masalah keagamaan tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan kemasyarakatan. Ungkapnya 

"Sangatlah pantas dan wajar ketika Pemerintah Desa hadir ikut memberikan insentif atau bisyaroh sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian atas prakarsa mereka di Masyarakat, kami berharap mudah-mudahan tahun depan diambah kuotanya dari 36 orang menjadi bertambah untuk mengakomodir yang belum mendapat insentif" Pungkasnya 

Jurnalis : (Beni)

TerPopuler