Sidang Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Batal di laksanakan -->

Sidang Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Batal di laksanakan

15 Sep 2022, September 15, 2022
Pasang iklan



Aspiraai Jabar || Cimahi -Sidang Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), yang rencananya dilaksanakan pukul 19.00 WIB, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (14/9/2022) batal dilaksanakan.


Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P, Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Maria Fitriana, Asisten II Achmad Nuryana, Kepala BPKAD Dr Chanifah Listyarini, Kadis PUPR Hj Metty Mustika, Kadis Lingkungan Hidup Lilik Setyaningsih, Camat dan Lurah se Kota Cimahi, Kejari, BPN, MUI, Dandim 0609 Cimahi sudah hadir di Gedung DPRD.


Tepat pukul 20.00 WIB, ternyata sidang Paripurna tersebut dibatalkan dan akan dilaksanakan kembali pada Rabu tanggal 21 September 2022.


Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan H Totong Solehudin. Menurutnya, alasan dibatalkannya Sidang Paripurna tersebut dikarenakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) tidak mencapai qorum,


"Semua kembali kepada mekanismenya, bahwa semua ada tahapan-tahapannya, kenapa Rapat Paripurna ini belum dilaksanakan dari anggota Banggar yang tidak mencapai qurum," jelas Totong.


Karena kata Totong, bila dalam rapat Banggar tidak qorum menurut Tata Tertib (Tatib), Standar Operasional (SOP)nya otomatis harus disesuaikan lagi, menyesuaikan jadwal saja.


Saat disinggung batalnya Sidang Paripurna tersebut, apakah akan menghambat terhadap kegiatan lainnya?


"Saya pikir ini dinamika kok, apalagi yang namanya dinamika politik, hal ini sudah tidak aneh lagi, kalau anggota Banggar yang jumlahnya 22 orang itu, atau minimal 50 % + 1 menjadi 12 orang minimalnya, yang hadir," terang Totong.


Sedangkan, sambung Totong kembali, anggota Banggar yang dalam rapat tersebut yang jadi kurang dari 12 anggota Bangar yang hadir dan hal ini tidak mencapai qorum.


"Masa harus dipaksakan, ya terpaksa harus d batalkan sampai hal ini dapat mencapai qorum yang jadi dalam rapat Banggar tersebut," tandasnya. (Bagdja)

TerPopuler