Penyerahan sertifikat , pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) desa tegaldowo -->

Penyerahan sertifikat , pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) desa tegaldowo

6 Okt 2022, Oktober 06, 2022
Pasang iklan


Aspirasijabar || Rembang - penyerahan sertifikat , pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) desa tegaldowo kecamatan Gunem kabupaten Rembang Jawa tengah, Kamis tanggal 6 Oktober 2022.


PTSL ini yang merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian ,ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,sandang, pangan dan papan, program tersebut di tuangkan dalam peraturan menteri NO,12 tahun 2017, tentang PTSL dan instruksi presiden nomor 2 tahun 2018.


Pemerintah desa tegaldowo kecamatan Gunem kabupaten Rembang , di awal tahun 2022 , telah membuka pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) sesuai program unggulannya presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo,melalui panitia yang sudah di bentuk oleh kepala desa tegaldowo , sebesar Rp 350,000, 


Kemudian tehnis yang di sosialisasikan  oleh panitia supaya  masyarakat datang di kantor desa untuk mendaftarkan tanahnya kepada panitia , untuk mendaftar  pertama  membayar sebesar Rp 150 ,000, dulu ,dan kemudian pulang bisa membawa patok pembatas yang sudah di sediakan oleh panitia PTSL,,uang yang terkumpul dari masyarakat yang sudah terdaftar  tanahnya akan di gunakan operasional , termasuk, menggaji  karyawan ,beli patok juga  untuk kusumsi ,dan lain lain,setelah sertifikat jadi masyarakat berkuwajiban melunasi sejumlah Rp200 ,000,jadi jumlahnya total ,Rp 350,000, jelasnya.


KUNDARI S,E , kepala desa tegaldowo saat di temui awak medi di Ruang kerjanya ,hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022, sekitar pukul 12 : siang mengatakan, pendaftaran PTSL ini di buka di antara bulan Januari 2022, sungguh antusiasnya dalam waktu cepat masyarakat yang mendaftar terhitung sudah 1500 bidang , dan untuk penyerahan sertifikat  hari ini sejumlah 500 bidang ,kemudian bagi masyarakat yang sertifikatnya belum jadi di harap bersabar ,dan menunggu penyerahan selanjutnya ,


Di sampaikan kembali bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnyadi harap  segera datang ke kantor pemdes desa tegaldowo untuk di daftarkan tanahnya, untuk biayanya sebesar Rp 350,000, untuk meyakinkan masyarakat tahap pertama sudah di bagikan sebanyak 500 sertifikat . tuturnya .


Terpantau oleh awak media warga berdatangan mulai dari pukul :9 pagi sudah memenuhi halaman kantor desa 


TONO , warga desa tegaldowo RW ,04 . saat pengambilan sertifikat di kantor desa tegaldowo , ketika di konfirmasi oleh awak media senyum senyum dan tertawa dan merasa senang , katanya cuma bayar Rp 350 000 sertifikatnya sudah jadi , kemudian mengucapkan terimakasih kepada ibu Kundari  kepala desa tegaldowo , program sertivikat massalnya sudah jadi dan di bawa pulang, ucapnya.


PTSL, yang pepuler dengan istilah SERTIVIKAT tanah ini,Wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan Tanah, masyarakat selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertivikat tersebut sebagai ,modal pendampingan,usaha, yang Berdaya dan berhasil bagi masyarakat untuk kesejahteraan hidupnya.


Pembagian  sertifikat yang di laksanakan oleh pemerintah desa tegaldowo  mulai pukul :9 pagi sampai selesai .500 sertivikat sukses 

(Jumadi  Biro Rembang)


Tonton juga :

TerPopuler