Sepakati Poin Tuntutan Buruh, Kapolres Majalengka Dan Forkopimda Kabupaten Majalengka Gelar Audiensi -->

Sepakati Poin Tuntutan Buruh, Kapolres Majalengka Dan Forkopimda Kabupaten Majalengka Gelar Audiensi

5 Okt 2022, Oktober 05, 2022
Pasang iklan


Aspirasijabar | Majalengka - Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka melaksanakan pertemuan dalam rangka audiensi dengan Aliansi Buruh Majalengka (ABM) yang bertempat di Gedung Yudha Abdi Negara Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu (05/10/2022).

Kegiatan Audiensi diterima oleh Bupati Majalengka Sdr. H. Karna Sobahi didampingi Sekda Kab. Majalengka Sdr. H. Eman Suherman, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dengan dihadiri oleh ASDA 1 Sekaligus Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM Majalengka Drs. Raden Umar Ma'aruf, Kepala Kesbangpol Kab. Majalengka Sdr. H. Heri Rahyubi, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Agus Romy, Kapolsek Majalengka AKP Fiekry Adi Perdana, serta para Aliansi Buruh Majalengka (ABM).

Adapun tuntutan pada saat ini yaitu meminta penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai dengan kenaikan BBM 30%, membentuk lembaga kerja sama tingkat kabupaten, meminta Surat Keputusan Penerapan terkait KEPGUB JABAR Nomor : 561 / Kep.874-Kesra/2021 (tentang kenaikan upah bagi pekerja / buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih pada perusahaan di Jawa Barat).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa "Hasil dari pelaksanaan audiensi tersebut yakni pemerintah Kab. Majalengka siap untuk Membantu, menampung serta memperjuangkan rekan serikat buruh di wilayah Kab. Majalengka, untuk surat rekomendasi bisa tanpa melalui Dewan Pengupahan namun menunggu keputusan Gubernur untuk membuat Rekomendasi dari Pemerintah Kab. Majalengka."


Red, 

TerPopuler