Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Rusdiana SH Menuntut Agar Bupati Purwakarta Menutup Praktek Koperasi Ilegal Di Purwakarta -->

Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Rusdiana SH Menuntut Agar Bupati Purwakarta Menutup Praktek Koperasi Ilegal Di Purwakarta

14 Nov 2022, November 14, 2022
Pasang iklan


Asep Rusdiana SH (Bentar)

Aspirasi Jabar ||  Purwakarta  - Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Relawan Perjuangan Demokrasi ( Repdem) Kabupaten Purwakartal mengutuk keras dengan maraknya koperasi ilegal yang bergentayangan di Kabupaten Purwakarta

Dengan maraknya aksi bank emok tersebut sehingga membuat warga masyarakat semakin sulit akan keberadaannya sehingga kehidupannya semakin tercekik yang di akibatkan ulah koperasi/ bank emok tersebut

Kepada aspirasi Jabar Asep Rusdiana SH Senin 14 November 22 menuturkan agar Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika untuk menutup koperasi yang bergentayangan di wilayah Kabupaten Purwakarta, karena bank emok tersebut diduga tidak mengantongi ijin resmi dari pihak Perbankan atau melalui Orientasi Jasa Keuangan ( OJK ) dan saya merasa sangat prihatin atas kejadian yang menimpa warga masyarakat yang di lakukan kepada warga masyarakat yang di akibatkan oleh bank emok tersebut, dengan sasaran para kaum yang lemah

Bank Emok tersebut selain menyasar para karyawan hanya dengan jaminan Kartu  Anjungan Tunai Mandiri ( ATM )   juga melirik para pedagang kecil dengan hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) maka terjadilah Transaksional

Maka dari itu saya sangat mengharapkan sekali kepada Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika agar melakukan penutupan kegiatan para koperasi / bank emok tersebut,karena diduga sangat merugikan sekali bagi para kaum yang lemah,dan saya menduga keberadaan koperasi atau bank emok tersebut tidak mengantongi ijin resmi dari pihak Perbankan atau OJK,karena didalam Undang- undang Perbankan atau Bank Indonesia, bahwa barang siapa atau lembaga apa saja yang dengan secara sengaja menarik ataupun mengumpulkan uang tanpa ijin resmi dari pihak Perbankan maka akan dikenakan sangsi penjara / kurungan selama lima tahun penjara

Maka dari itu DPC Repdem Purwakarta yang merupakan sayap Partai PDI Perjuangan akan melakukan pendampingan hukum kepada warga masyarakat yang terlilit hutang piutang yang diakibatkan oleh ulah bank emok tersebut dengan secara berkesinambungan juga akan melakukan audiensi kepada Dinas Koperasi guna mencari solusi bagaimana caranya agar bisa meredam kegiatan koperasi atau bank emok tersebut pungkasnya
( EM )

TerPopuler