IMAM SANDHOLL SH ketua umum gerakan peduli masyarakat tegaknya hukum dan keadilan ( GEMPITHAK ) yang di dampingi aggil Sanusi selaku sekjen GEMPITHAK, kemudian ketua umum berpesan kepada Jumadi ketua pengurus kabupaten Rembang yang di ikuti jajarannya dalam pertemuan sekitar pukul 2 siang di kantor Demak , anggaplah GEMPITHAK ini milik sendiri kembangkan Sesuai tupuksi dan ADRT LEMBAGA , GEMPITHAK ini kami dirikan sebagai penyeimbang selaku kontrol kebijakan pemerintah , untuk menampung data dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.ucapnya.
JUMADI selaku ketua pengurus GEMPITHAK kabupaten Rembang,akan menjalankan dan memperhatikan pesan pesan dari bapak ketua umum GEMPITHAK ,dan untuk selanjutnya kami akan mempersiapkan surat suratnya untuk memberikan pemberitahuan kepada instansi pemerintah kabupaten Rembang Jawa tengah,pungkasnya.
Jurnalis Jumadi Kabiro jateng.