KNPI Pulau Morotai angkat bicara terkait dugaan penganiayaan oknum anggota TNI-AU Terhadap Mahasiswa -->

KNPI Pulau Morotai angkat bicara terkait dugaan penganiayaan oknum anggota TNI-AU Terhadap Mahasiswa

27 Nov 2022, November 27, 2022
Pasang iklan



Aspirasijabar || Morotai-Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI-AU Leowattimena terhadap Edikson Flory (edi) yang juga sebagai mahasiswa di unipas merupakan bentuk tindakan tiddak terpuji dengan melakukan tindakan main hakim sendiri. Seharusnya jika salah satu mahasiswa itu melakukan kesalahan, seharusnya di bawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai prosedur hukum.

Main hakim sendiri seperti itu keliru dan sangat salah. Jadi, anggota TNI-AU itu tidak seharusnya melakukan demikian. Kalau ada masalah seperti pencurian, pembunuhan dan masalah apa pun itu ada prosedur hukum yang mengatur untuk menyelesaikan setiap peristiwa hukum. Jadi sangat keliru jika bertindak seperti itu apalagi sampai menghakimi.

Saya menilai tindakan penganiayaan oleh oknum anggota TNI-AU terhadap Edikson Flory salah satu mahasiswa itu menunjukkan bahwa oknum anggota TNI itu tidak mengerti hidup bernegara. Oknum Anggota TNI-AU yang tengah diduga melakukan penganiayaan itu harus belajar ulang pelajaran tentang hidup bernegara.

Mungkin pemahaman oknum anggota tersebut tentang bernegara itu sangat minim hingga bertindak semena mena. Maka untuk mencegah perilaku main hakim sendiri seperti itu oknum anggota tersebut perlu mendapatkan pelajaran tentang kehidupan bernegara. Dia harus mengerti kenapa orang harus hidup bernegara. Jangan main hakim sendiri.

Sungguh sangat sedih melihat kearogansian oknum anggota TNI-AU yang nekat meganiyaya salah satu mahasiswa, sebab tindakan seperti itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Karena penyelesaian persoalan bukan dengan cara main hakim sendiri melainkan melalaui mekanisme hukum yang berlaku.

Saya berharap ada upaya pembinaan terhadap anggota TNI-AU lebih ditekankan dan lebih diperkuat terutama dalam hal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Tindakan main hakim sendiri yang tidak tepat justru mencederai konstitusi yang ada di negara kita. Apalagi yang melakukannya adalah aparat negara. Apapun alasan dan latar belakang persoalan ini, dugaan penganiayaan bukan hanya sangat tidak pantas, tetapi sangat jelas melanggar hukum. Apalagi hal itu dilakukan oleh oknum TNI-AU yang seharusnya menjadi teladan masyarakat dalam bersikap dan bertindak bukan melakukan tindakan yang tidak terpuji di luar proses hukum.

Tindak kekerasan main hakim sendiri yang melibatkan oknum prajurit TNI-AU sangat berpengaruh terhadap citra TNI di masyarakat.

Kondisi ini bukan mustahil akan terus terjadi, apabila tidak ditangani secara cepat, tepat dan tuntas sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku guna mencegah terjadinya peristiwa peristiwa seperti itu maka saya harap agar dapat mengevaluasi oknum anggota tersebut bila perlu ada adanya ketegasan hukum. Agar ini menjadi penting sebagai sarana Intropeksi dan juga efek jera dan menjadi pertimbangan bagi anggota lainnya untuk tidak main hakim sendiri.

Sebab sikap seperti itu diluar proses hukum bukan merupakan sebuah cara yang bisa dibenarkan atau boleh dilakukan. Terlebih jika tindakan-tindakan tersebut juga dilakukan dengan cara-cara yang juga melanggar hukum.
Sekalipun seseorang terbukti melakukan tindak pidana sekalipun. Pelaku masih tetap mendapatkan hak yang diatur dalam KUHAP tentang azas praduga tak bersalah sampai nantinya dalam proses persidangan diputuskan oleh hakim bahwa yang bersangkutan bersalah baru kemudian keputusan tersebut dianggap berkekuatan hukum.

Saya juga berharap penyidik kepolisian haruss profesional dalam menyikapi setiap masalah.

Maka saya meminta atensi dan perhatian penuh dari Panglima TNI dan juga panglima komando daerah atas dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI-AU terhadap salah satu mahasiswa unipas.

TNI itu ada untuk menjadi teladan dan pelindung rakyat, sehingga harus memiliki standar moral etika yang lebih tinggi dari komponen masyarakat lain.

Maka secara institusi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas hingga keadilan menghampiri Edikson Flory salah satu mahasiswa unipas. Kami yakin Panglima TNI mempunyai komitmen tinggi menindak tegas oknum TNI-AU yang diduga melakukan pelanggaran hukum demi nama baik institusi TNI.(Oje)

TerPopuler