Aspirasi Jabar || Cianjur - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan, Polsek Mande
himbau Pedagang kembang api agar tidak menjual petasan
Kapolres Cianjur AKBP Doni hermawan malalui Kapolsek Mande IPTU Dadeng mengatakan patroli dengan sasaran kios kembang api untuk menghimbau kepada semua lapak pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.
"memberikan himbauan kepada menjual kembang api agar tidak menjual petasan karena akan berakibat fatal apabila meledak sehingga membahayakan si makai maupun orang lain serta mengganggu kenyamanan"ujarnya
Himabaun kepada pedagang petasan agar tidak menjual petasan saat bulan Ramadhan, selain itu juga kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membeli petasan dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan.
