Respon Cepat Jasa Raharja Garut Kunjungi Korban Lakalantas -->

Respon Cepat Jasa Raharja Garut Kunjungi Korban Lakalantas

24 Apr 2023, April 24, 2023
Pasang iklan

Aspirasijabar | Garut - Penanggung Jawab Jasa Raharja Susatria Sambasri, S.Sos, mengunjungi keluarga korban meninggal dunia akibat lakalantas, warga Kampung Cibuyutan RT. 03 RW. 07 Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Minggu, 23 April 2023. 

Menurut Susatria korban berinsal (RE 27 Th) meninggal dunia akibat lakalantas yang terjadi pada tanggal (23/04/23), di Jalan Raya antara Tarogong - Leles tepatnya di Kampung Warung Peteuy Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.

Mendengar kabar tersebut petugas Jasa Raharja Garut, Susatria Sambasri, S.Sos segera melakukan respon cepat dengan melakukan jemput bola kerumah ahliwaris korban, yang merupakan orang tua korban untuk mempercepat proses penyelesaian santunan Jasa Raharja.

Selain itu Susatria menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, dan juga menjelaskan bahwa korban terjamin UU No 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017, bahwa ahliwaris korban yaitu orang tua korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp.50.00.000,- (lima puluh juta rupiah) yang ditransfer ke rekening akun bank penerima yaitu ahliwaris korban.

Pemberian santunan itu merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan "Kami berharap santunan dari PT Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan" ucap Susatria Sambasri.

Dilansir dari keterangan pihak kepolisian Kasat Lantas Polres Garut AKP. Undang Syarif Hidayat, S.H, M.M, dalam kejadian tersebut melibatkan dua kendaran antara sepeda motor dan mobil.

"Sepeda motor Honda Vario No. Pol. Z 3719 DAH dikendarai (RER 27 Tahun) Kampung Cibuyutan RT. 03 RW. 07 Desa Sukalaksana Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, bertabrakan dengan kendaraan Daihatsu Grand Max No. Pol. D 1861 TB dikemudikan (S 61 Tahun) Kampung Cilember RT. 02 RW. 06 Keluaran Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi"

"Dalam rilis keronologi kejadian, kecelakaan terjadi sewaktu sepeda motor Honda Vario No. Pol. Z 3719 DAH dikendarai oleh (RER 27 Tahun), berboncengan dengan (IK) melaju dari arah Tarogong menuju kearah Leles, sewaktu melintasi jalan lurus datar berjalan di jalur sebelah kanan jalan (melawan arus) telah bertabrakan dengan Kendaraan Daihatsu Grand Max No. Pol. D 1861 TB dikemudikan (S 61 Tahun), melaju dari arah yang berlawanan"

Akibat dari kejadian itu 1 orang meninggal dunia, dan 1 orang mengalami luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Selain itu yang menjadi saksi di tempat Kejadian perkara Miftahul Abidin (46 Tahun), Rehan Saepul (18 Tahun), dan Ade Sopian (42 Tahun). 


Jurnalis : (Beni)

TerPopuler