Problem Solving Solusi BHABINKAMTIBMAS Cintamulya bersama POLISI RW Selesaikan Masalah Warga Binaan -->

Problem Solving Solusi BHABINKAMTIBMAS Cintamulya bersama POLISI RW Selesaikan Masalah Warga Binaan

17 Mei 2023, Mei 17, 2023
Pasang iklan

Aspiraijabar | Sumedang - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Polsek Jatinangor Aipda Budi Lukman Niryadin Bersama Polisi RW Aiptu Sugondo, berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving,Rabu, 17/05/2023.

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Budi Lukman Nuryadin dan Polisi Rw Aiptu Sugondo menghadirkan kedua belah pihak untuk membahas dan mencari jalan tengah untuk penyelesaian masalah yang dihadapi kedua belah pihak.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Desa Cintamulya memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa cintamulya.

Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro,.S.H,. M.H di tempat lain Mengatakan, “Sebagai ujung tombak di kewilayahan bhabinkamtibmas harus berperan aktif di desa binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas bhabinkamtibmas.” Pungkas Kapolsek.

“Harapannya dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.” Tambah Kapolsek Jatinangor.

Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. “tutup Budi Lukman N”


Editor "Nang obet

TerPopuler