Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, dikabarkan memanfaatkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk menarik sempati masyarakat, untuk kepentingan 2024. -->

Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, dikabarkan memanfaatkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk menarik sempati masyarakat, untuk kepentingan 2024.

16 Mei 2023, Mei 16, 2023
Pasang iklan

Morotai-Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, dikabarkan memanfaatkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk menarik sempati masyarakat, untuk kepentingan 2024.

"Proposal permintaan RTLH banyak yang masuk di meja Kadis Perkim. Sementara kouta RLTH terbatas,"kata salah satu sumber dipercaya Media ini, Selasa (16/5/2023).

Kata dia, kondisi ini, membuat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Morotai, Marwan Sidasi kebablakan, dengan proposal permintaan RTLH yang menumpuk dimejanya itu.

"RTLH kouta hanya untuk 100 orang bagi masyarakat yang berhak menerima. Tapi proposal yang masuk melebihi kouta yang tersedia, proposalnya sebagiannya titipan dari pejabat,"imbuhnya.

Dikatakan, kouta RTLH sudah habis, karena sudah diberikan ke masyarakat. Tapi belakangan proposal permintaan RTLH terus masuk ke meja Kadis Perkim dan itu, diketahui milik pejabat.

"Kadis Perkim terus ditekan dan dipaksakan untuk meloloskan proposal tersebut. Padahal kouta sudah habis,"imbuhnya.

Terpisah, Kadis Perkim Morotai, Marwan Sidasi saat dikonfirmasi mengaku, bahwa kouta untuk RTLH sudah habis.

"Kouta RTLH untuk tahun ini, hanya untuk 100 orang, dan itu sudah habis karena sudah disalurkan ke masyarakat penderita sunting dan masyarakat yang berhak menerima,"timpalnya.

Saking banyaknya proposal, lanjutnya, ia lantas mengambil kebijakan agar masyarakat yang benar-benar belum mendapatkan RTLH, juga mendapatkannya.

"Bagi yang belum mendapatkan bantuan RTLH tolong bersabar, karena bantuan ini bersifat berkelanjutan. Jadi bagi yang belum dapat pasti akan mendapatkan,"tegasnya.(oje)

TerPopuler