Morotai, Maluku Utara - Ratusan warga tiga Desa baik Desa Sangowo Timur (Morotai Timur) Cempaka (Morotai Jaya) dan Desa Usbar Dalam (Morotai Selatan Barat), leoleo Jaya (Morotai Utara) Pulau Morotai menggelar aksi palang kantor desa.
Diketahui, warga tiga desa melakukan aksi yang bersamaan. Namun, aksi yang mereka lakukan di desanya masing-masing.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai. Hal itu disebabkan karena pihak Pemkab Morotai hingga saat ini belum melakukan pelantikan terhadap para Cakades yang menang di MA dan PTUN Ambon.
Sehingga aksi tersebut dilakukan. Warga tiga desa menuntut agar Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali agar secepatnya menetapkan pelantikan kepala desa yang baru.
Informasi yang terima oleh media bahwa aksi palang kantor ini sekitar pukul 07.45 WIT, Senin (16/10/2023), yang dilakukan oleh warga dua desa tersebut.
Sebagaimana hal itu yang disampaikan oleh salah seorang warga Desa Usbar Dalam, Kecamatan Morselbar, melalui WhatsAap, yang namanya enggan disebutkan oleh media ini.
Ia mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk protes kepada Pemkab Pulau Morotai agar secepatnya melakukan pelantikan kepada Cakades yang memenangkan gugatan di PTUN Ambon dan kasasi do Mahkamah Agung.
"Jadi tuntutan kami adalah mendesak Pj Bupati agar segera melakukan pelantikan kepada Cakades yang menang gugatan itu. Jado jangan lama-lama," ungkap tegasnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh warga Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya, melalui telpon seluler yang namanya tidak mau disebutkan.
"Kami atas nama warga Cempaka meminta kepada Pemkab Morotai segera melantik kepada Cakades yang menang gugatan," pintanya
Ia menegaskan jika pelantikan tersebut tidak segera dilaksanakan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran, tegasnya
Namu, hingga berita ini ditayangkan belum ad keterangan dari pihak Pemkab Pulau Morotai. (Oje)

