-->

Notification

×

Iklan

Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Dua Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Periode Tahun 2018-2024 Kecamatan Cimanggung

24 Nov 2023 | November 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-24T10:54:32Z

Aspirasijabar | Sumedang - Bertempat di Aula Kantor Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang telah di laksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) Periode tahun 2018-2024 Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jum'at (24/11/2023).

Kegiatan Pengambilan Sumpah Dua Kepala Desa antarwaktu tersebut dihadiri oleh :

1. Camat Cimanggung Sdr H. Agus Wahyudin, M.Si
2. Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D, S.H, M.H
3. Danramil Cimanggung diwakili oleh Serka Hadi Suprihadi
4. Kadis DPMD Kab. Sumedang Sdr Asep Aan Dahlan, S.Sos., M.Si
5. Kabid Pemdes DPMD Kab Sumedang Sdr. Dadang Rustandi, S.H
6. Plt Kepala Desa Sindangpakuon Sdr. Didin Wahyudin , S.T
7. Plt Kepala Desa Cimanggung Sdri. Ai Toyaidah Hidayat, S.E
8. Ketua Apdesi Kec. Cimanggung Sdr. Suganda
9. Kepala UPTD se Kec Cimanggung
10. Ketua MUI
11. Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Cimanggung
12. Ketua BPD se Kec. Cimanggung
13. para Kepala Desa se-Kecamatan Cimanggung
14. tamu undangan lainnya sebanyak 150 orang

Adapun Susunan acara dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Pembacaan Keputusan Bupati Sumedang.
4. Pengambilan Sumpah .
5. Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan panitia
6. Penyematan tanda jabatan
7. Serah terima jabatan
8. Penandatanganan sereh terima jabatan
9. Sambutan - Sambutan :
- Plt Kepala Desa Sindangpakuon dan Cimanggung
- Kepala Desa Sindangpakuon dan Cimanggung
- Ketua FK BPD
- Camat Cimanggung
- Sekdis DPMD Kab Sumedang
10. Doa
11. Penutup

Bahwa sebelumnya pejabat Kepala Desa Sindangpakuon yaitu Sdr. Yudi Hamdansyah, P.Sd dan Pejabat Kepala Desa Cimanggung Sdr. Yayat Hidayat, kedua nya mengundurkan diri sebagai pejabat kepala desa karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kab. Sumedang pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 dan masa jabatan Kepala Desa akan berakhir pada bulan Desember 2024, setelah di laksanakan musyawarah desa melalui Pemilihan Antar Waktu maka terpilih kepala desa yang akan melaksanakan tugas sampai berakhirnya masa jabatan kepala desa lama yaitu tanggal 22 Desember 2024.

Adapun Kepala Desa Sindangpakuon (PAW) yang dilantik adalah :
1. Sdr. Ari Gunawan, Bandung 14 Juni 1972, Islam, SMA, Karyawan Swasta, Alamat Dsn. Tarikolot Rt. 04/03 Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab Sumedang

2. Sdr. J.Rohana Jaelani, Sumedang 26 Juni 1974, Islam, SLTP, Wiraswasta, Alamat Dsn. Pedes Rt. 02/06 Desa Cimanggung Kec. Cimanggung Kab. Sumedang.

Bahwa pelantikan pejabat Kepala Desa Sindangpakuon dan Cimanggung hasil Pemilihan Antar Waktu ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan sampai masa jabatan berakhir di Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung , sehingga segala bentuk laporan adminitrasi , program maupun kebijakan pemerintah akan berjalan lancar.

Unsur Pam :
- Panit 1 Lantas Polsek Cimanggung IPDA Usep Saepuloh
- P.S Panit 2 Samapta Aipda Asep Supriatna
- PS. Panit Min Intelkam Aipda Suryadi
- Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sindangpakuon dan Cimanggung
- SatPol PP Kecamatan Cimanggung

Kegiatan selesai pukul 15.30 wib berjalan lancar

Bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Bupati Sumedang Nomor 321 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sindangpakuon & Cimanggung, Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang.

Masa jabatan Kepala Desa yang lama akan berakhir tanggal 22 Desember 2024 sehingga perlu di bentuk Pejabat Kepala Desa Antar Waktu , untuk melanjutkan masa jabatan Kelapa Desa sampai dengan 5 tahun kedepan.


Editor "Nang obet
×
Berita Terbaru Update