Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim mengungkapkan bahwa soal kasus dugaan penganiayaan terhadap pemuda Desa Ngele-Ngele telah dilakukan pemeriksaan saksi. -->

Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim mengungkapkan bahwa soal kasus dugaan penganiayaan terhadap pemuda Desa Ngele-Ngele telah dilakukan pemeriksaan saksi.

15 Mar 2024, Maret 15, 2024
Pasang iklan

Morotai, Maluku Utara - Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim mengungkapkan bahwa soal kasus dugaan penganiayaan terhadap pemuda Desa Ngele-Ngele telah dilakukan pemeriksaan saksi.

"Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan kepada 2 orang saksi sekalian korban," ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini, diruang kerjanya, Jum'at (15/03/2024).

Menurutnya, yang perikas untuk dimintai keterangan itu kepada Aljufri (korban) sama saudaranya Irawan Sifati yang juga korban pemukulan, katanya

Sedangkan, Ismail bilang, yang diduga pelaku belum diperiksa.

"Tapi, yang jelas diduga pelaku itu, kita akan jadwalkan lagi dalam waktu dekat, untuk dilakukan pemanggilan supaya dimintai keterangan," katanya

Ditanya, kira-kira berapa banyak pelaku?

Kata Ismail, berapa jumlah pelaku kami belum bisa pastikan. Karena sebagian dari mereka korban tidak mengenal.

"Jadi kami belum bisa pastikan berapa banyak orang yang diduga pelaku itu, soalnya sebagian dari mereka juga korban tidak kenal. Tapi, ada beberapa orang yang korban kenal waktu mereka pukul itu," ujarnya

Ditanya lagi, apakah ada keterlibatan juga salah satu politisi?

Dikatakan, kami belum pastikan, tapi korban tetap kenal mereka, pungkas

Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa kasus tersebut akan dipastikan pidana.

"Jadi sudah jelas bahwa secara kasat mata kasus ini adalah penganiayaan. Maka di pastikan pidana," tandasnya

Diketahui, penganiayaan terhadap Aljufri terjadi pada, Minggu 3 Maret 2024 lalu, saat dirinya baru tiba dari Kota Ternate dengan menggunakan kapal laut. Sesampai di pelabuhan, dia diseret dan dipaksa masuk ke dalam sebuah minibus oleh sejumlah OTK. Dia lalu dibawah kesebuah penginapan di Desa Daruba, lalu dia diintrogasi sembari melayangkan pukulan beberapa kali ke badan dan wajahnya.

Beruntung aksi penganiayaan tersebut tidak berujung pada hal-hal yang bisa menghilangkan nyawa Aljufri. Dan dia kemudian dilepaskan begitu saja saat itu.

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan Aljufri ke Polres Pulau Morotai.

Selain itu, Aljufri diduga dianiaya karena menulis sebuah status diakun pribadi facebooknya yang dituliskan bahwa "Jika kami tidak membela orang lain ketika hak mereka di injak-injak siapa yang membela mu ketika hak mu di injak-injak. Dan saya kira yang tebang ini trda (tidak) ada kemanusiaan sama sekali.

Ngoni (kalian) talalu (terlalu) diktator eee ampong eee sampe so talalu. (Ampun sudah sangat terlalu), tulis Aljufri dalam akun facebooknya sebelum kejadian.(oje)

TerPopuler