Pertanyakan PBB Naik signifikan Hingga 200 Persen -->

Pertanyakan PBB Naik signifikan Hingga 200 Persen

14 Mei 2024, Mei 14, 2024
Pasang iklan



Aspirasi Jabar || Purwakarta -
Warga perumahan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pertanyakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) yang naik signifikan hingga 200 persen ditahun 2024.

Dimana yang semula pada tahun 2023 nilai dari PPB sebesar Rp37.075 dengan NJOP 394.000. Namun kini di tahun 2024 PPB tersebut menjadi Rp110.693 dengan NJOP 802.000 per meter.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu warga perumahan yang tidak berkenan disebutkan namanya kepada wartawan. Selasa (24/05/2024).

"Prosedur kenaikan tersebut tidak prosedural, seharusnya kenaikan itu dilakukan oleh pemerintah daerah melalui payung hukum yang jelas. Bukan menaikan SPPT terlebih dahulu, ini tidak bisa dibenarkan," ucapnya.

Kata dia, hal ini juga dinilai tidak adanya keadilan. Pasalnya, yang mengalami kenaikan hanya nilai dari objek tanah diwilayah perumahan saja.

"Bagaimana dengan tanah diluar perumahan, ini tidak adil kalau hanya dibebankan kepada warga perumahan saja," ujarnya.

Selain itu adanya perbedaan keragaman harga nilai bangunan dengan tipe dan perumahan yang sama.

"Dasar alasan apa yang membuat nilai itu menjadi berbeda," sambung dia.

Kemudian, pihaknya juga beserta warga lain belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang informasi kenaikan ini.

"Ini sepihak, kami merasa dirugikan," tegasnya.

Sebagai penutup, pihaknya berharap agar pemerintah atau instansi terkait mengkaji ulang soal ke kenaikan ini.

"Jangan sampai kami warga masyarakat yang dirugikan melakukan aksi yang sama dengan daerah lain, dan menurunkan kepercayaan kami terhadap pemerintah," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Editor : eka

TerPopuler