Aspirasi Jabar||Banjar-Petugas Pengendali Organik. Pengganggu Tumbuhan (POPT) bekerjasama Gapoktan Desa Legoksari Kecamatan Darangdan juga Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Darangdan melaksanan penenyuluhan kepada warga tani Desa Legoksari, khususnya anggota Gapoktan seDesa Legoksari, yang bertempat di Saung pertemuan Gapoktan, pada Senin 13 Mei 2024.
Acara tersebut dihadiri Koordinator BPP Darangdan Heri Juhaeri, SP, bersama Penyuluh BPP Darangdan Jaya, Petugas POPT Anto.S, Ketua Gapoktan Ali Santana bersama anggota juga sejumlah masyarakat lainnya.
Anto.S Petugas POPT dalam keterangannya untuk mengantisipasi meluas nya hama di area pesawahan kdiblok Legoksari untuk segera melaksanakan penyempurnaan dengan menggunakan Cairan Insektisida. "Ucap Anto.S
Kemudian menurut Koordinator BPP Darangdan Heri Juhaeri,SP saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya (13/5) mengatakan bahwa Insektisida atau racun serangga adalah bahan kimia bersifat racun yang dipakai untuk membunuh serangga.
Insektisida dapat memengaruhi pertumbuhan perkembangan, tingkah laku, kembang biak, kesehatan, sistem hormon, sistem pencernaan, serta aktivitas biologis lainnya hingga berujung pada kematian serangga pengganggu tanaman.
"Terang Heri Juhaeri.
Jurnalis : Bah Endang
Sumber : Tantan Rustandi.