Aspirasi Jabar||Purwakarta Jawa Barat.
Camat Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Drs Al Idrus Nurhasan, diwakili Sekcam Indra Wijaya Kusuma,S.STP Fasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD) Transformasi Eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
(Bumdesma) pada Senin 10 Juni 2024
Musyawarah Antar Desa (MAD) Pembentukan Bumdesma dibuka Sekcam Darangdan Idra Wijaya Kusuma,S.STP bertempat di Pendopo Kecamatan Darangdan.
Hadir dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo, S.STP.M.Si diwakili Kabid Usaha Ekonomi Desa (UED) Asep Suparman, bersama Subkoorditor, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Darangdan Asep Eka Permana,S.Pd bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Para Kepala Desa Se-Kecamatan Darangdan, Ketua UPK Binangkit Kecamatan Darangdan Hj.Naning Sariningsih,SH bersama stap.
Musyawarah Antar Desa (MAD) dipandu oleh PIC Bumdes Kecamatan Darangdan yang dalam hal ini Ketua UPK Binangkit Kecamatan Darangdan Hj.Naning Sariningsih,SH
Kabid UED DPMD Kabupaten Purwakarta Asep Suparman mengucapkan terima kasih dan memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Camat Darangdan yang dalam hal ini diwakili Sekcam, juga kepada PD, PIC, PLD Kecamatan Darangdan yang telah memprakarsakan untuk mengadakan MAD Bumdesma Lembaga Keuangan Desa (LKD).
"Terangnya.
Jurnalis : Bah Endang.