-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPRD Garut Klarifikasi Kejadian Honorer Nangis, Begini Penjelasannya

17 Jun 2024 | Juni 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-16T18:29:39Z
 


Aspirasi Jabar || Garut - Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah berikan klarifikasi usai videonya ramai pada momentum aksi guru honorer di Gedung DPRD Garut, Jumat 14 Juni 2024.

Euis menerangkan bahwa dirinya bukan bermaksud menyakiti para guru honorer, namun dalam situasi tersebut ada kejadian yang memang tidak terduga dan terkait video yang viral dirinya memberi penjelasan dari perspektifnya saat itu.

Saat itu DPRD Garut menerima perwakilan dari guru honorer untuk audiensi melalui Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana.

Euis menjelaskan, dirinya saat itu ada di Gedung DPRD Garut namun tidak menerima langsung karena ada pekerjaan. Meski demikian dirinya tetap mengawasi jalannya audiensi ketika itu.

Memasuki pukul 17.00 WIB dirinya mau hendak pulang dulu, namun mobil yang mau dinaikinya ditahan peserta aksi dari guru honorer yang terlihat antara seperti menangis atau pura-pura nangis.

Situasi itu membuat politisi Golkar tersebut tidak bisa maju dengan kendaraannya ketika itu. Mobilnya digoyang-goyang dan dihalangi oleh peserta aksi dari kalangan honorer.

"Tos lebet Kana mobil, eta mobil diharalangan diujeg2 ku honorer nu nuju narangis duka nanangisan (Ketika sudah masuk ke mobil, digoyang-goyang oleh honorer yang sedang nangis atau pura-pura nangis dirinya tidak tahu pasti, red)," katanya.

Ia pun memilih keluar lagi dari mobil lantaran kendaraannya tidak bisa maju, kemudian ada yang sedang pura-pura nangis dan bicara kepadanya "Abdi mah hayang ceurik Ibu" (artinya: saya mau nangis, Ibu), kemudian ia menimpal dengan jawaban "nga/mangga atuh nangisna sing sae" (silakan nangis yang bagus).

Tidak jadi pulang, pada saat itu Euis kembali masuk ke ruangan karena dilarang oleh peserta aksi. 

Ia berada di kantor Sekretariat DPRD Garut hingga larut malam waktu pukul 22.30 WIB, usai selesai kegiatan audensi para guru honorer. 

Untuk dikatuhaui bersama, kami segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD, dan pihak eksekutif sangat menghargai aspirasi dan perjuangan kalangan guru-guru honorer untuk menjadi guru PPPK.

Kami sejauh ini terus berkonsultasi dan menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Pusat melalui berbagai kesempatan, sehubungan kemampuan APBD Kabupaten Garut sangat kecil apabila mengakomodir seluruh keinginan para guru honorer. 

Dalam kesempatan ini untuk diketahui bersama Kami DPRD dan Pemerintah Daerah, saat ini bersepakat untuk ; Pertama Pemerintah Daerah tetap mengusulkan Formasi PPK guru sebanyak 600 orang.

Kedua bagi pelamar yang tidak masuk formasi 600 tersebut, tetap mendapatkan SK dan NIP (sesuai statement Men PAN RB) dan diberikan insentif sebesar 1.000.000,-/ Bulan.

Selain itu Insentif tersebut dimungkinkan bertambah menjadi Rp.1.500.000,-/ Bulan apabila ada kesepakatan dalam pembahasan RAPBD Tahun 2025, begitu juga Pemerintah Daerah menyepakati usulan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT). Pungkasnya 

Jurnalis : (Beni)
×
Berita Terbaru Update