Aspirasi Jabar | | Kabupaten Tasikmalaya- Adanya dua isu penting yang pertama, dugaan politisasi kegiatan keagamaan, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran ibadah haji di lingkungan Kemenag dan Pemkab Tasikmalaya.
Serta yang kedua dugaan penyalahgunaan anggaran haji, merupakan pelanggaran serius terhadap pengelolaan keuangan negara, dan merusak kepercayaan publik.
"Mungkin Itu ,yang menginisiasi kami dari Enam elemen masyarakat dan mahasiswa, PII, Walpis, Rongkat Jagat, Semata, Kujang Kencana, dan OYAG, yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tasikmalaya
Menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan penyalahgunaan anggaran haji tahun 2024 di Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya. ," kata Ujang Amin Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan(DPD PGK) Kab Tasikmalaya kepada wartawan, usai menggelar aksi di depan Gedung Bupati, Senin 7 Oktober 2024.
"Lebih lanjut,Ujang Amin,berujar bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran haji yang melibatkan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2023-2024.
Itu merupakan hasil kajian pihaknya mengidentifikasi beberapa temuan, antara lain, adanya dugaan politisasi kegiatan keagamaan, berupa distribusi cenderamata dan buku do'a dengan mencantumkan gambar Bupati Tasikmalaya yang dinilai menyalahi ketentuan yang berlaku,"tandasnya
Kemudian, lanjut dia, adanya penambahan anggaran biaya makan yang diberikan di luar ketentuan, dengan frekuensi lima kali tambahan. Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap rencana anggaran awal.
Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya pengeluaran anggaran tanpa perencanaan yang jelas. Hal ini mengindikasikan bahwa pengalokasian anggaran tidak direncanakan secara matang dan transparan, sehingga menimbulkan ke khawatiran tentang pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel,"ujarnya
"Berdasarkan hasil kajian tersebut, kami menuntut Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk menghentikan politisasi Ibadah Haji.
Serta Menuntut segala bentuk politisasi, termasuk distribusi cenderamata dengan gambar pejabat, segera dihentikan," tegasnya.
Tak hanya itu, ia meminta agar Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya dapat menjaga netralitas dalam pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji. Memberikan penjelasan terkait dengan penambahan anggaran biaya makan yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran ibadah haji, demi menjaga integritas pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," tandasnya.
-Tim Redaksi