Aspirasi Jabar || Subang - Camat Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang bersama Kapolsek Kalijati Kabupaten Subang, hadiri acara sosialisasi pengambilalihan tanah Hak Guna Usaha(HGU), oleh pihak PTPN Nusantara1, Regional 2, yang digelar di halaman Desa Manyeti Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang. Rabu. 16/10/2024.
Yang hadir dalam acara tersebut, Direksi PTPN, Direktur PTPN, Kapolsek Kalijati, Camat Kecamatan Dawuan, Kades Manyeti, Kades Batusari, bhabinsa, bhabinkhamtibmas, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda serta ratusan warga yang terdampak dari pengambilalihan lahan HGU.
Dalam Sambutannya, Camat Kecamatan Dawuan. Ganjar Taufiq, S.IP. Menyampaikan, bahwa pengambilalihan tanah HGU oleh PTPN Nusantara 1, Regional 2, merupakan proses yang sudah melalui prosedur hukum yang berlaku. Kami memahami bahwa pengambilalihan ini menimbulkan khehawatiran ditengah masyarakat. namun kami pastikan prosesnya dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Ujarnya.
Ditempat yang sama Kapolsek Kalijati. AKP. Teguh Sujito. SH. Menambahkan, bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan kondisi dilapangan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pengambilalihan berlangsung. "Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak terpropokasi oleh isu-isu yang tidak benar". Tegasnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat Terkait pengambilalihan tanah HGU ini. Pihak PTPN dan pemerintah setempat berjanji untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat penggarap. Perlu diketahui warga masyarakat Desa Manyeti Kecamatan Dawuan sudah bertahun - tahun menggarap tanah HGU PTPN yang terbengkalai. Liputan. Asep. SP. Kabiro. Subang.