Aspirasi Jabar | | Kota Tasikmalaya-Aparatur Sipil Negara(ASN)memiliki peran yang strategis untuk itu setiap ASN harus netral,atau menghindari keberpihakan kepada para Pasangan Calon kepala daerah sebagaimana diatur oleh regulasi.
"Jadi alasan ASN harus bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu
Hal itu disampaikan Gungun Pahlagunara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.( BKPSDM) Kota Tasikmalaya,Saat
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pengawal Aparatur Sipil Negara Kota Tasikmalaya Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aston Inn Tasikmalaya pada Selasa(15-10-2024)
Lebih lanjut Gungun berujar,jumlah ASN di Kota Tasikmalaya itu hampir 6 ribu lebih untuk itu kita awasi bersama,supaya ASN betul betul netral alias tidak berpihak,"ujar Gungun
"Ada sebuah contoh bahwa ada ASN di daerah lain mendukung salah satu Paslon dan membawa atribut Paslon tersebut, tentunya hal itu jangan terjadi di Kota Tasikmalaya.
Kami imbau,agar ASN harus hati hati bermedia sosial jangan sampai ada unsur politik dalam memposting segela sesuatu,yang nantinya mengakibatkan kegaduhan akibat ulah yang tak sesuai dengan aturan,"terangnya
Sementara itu,Rida Fahlevi Kordiv Penangan Pelanggaran pada Bawaslu Kota Tasikmalaya,menyampaikan ilhwal yang menjadi titik rawan yakni dari pihak pihak yang dilarang mempublis kegiatan paslon itu yakni ASN dan PPPK
Untuk itu, jangan mempublis dukungan kepada para Paslon, karena itu akan jadi persoalan,baik di medsos atau secara langsung,apabila ASN tak netral itu bisa berujung pidana.
Untuk itu,baik mempublis secara sengaja atau tak sengaja,apalagi berperan aktif ikut kampanye dan terlibat dalam money politik,itu jangan dilakukan,"kata Rida
Setelah acara ini,mudah mudahan bisa diberitahukan kepada sejawat dan ASN lainnya,supaya demokrasi bisa berjalan lancar.
Senada dikatakan,Enceng Fuad Sukron Kordiv P2HP kegiatan ini merupakan tahapan, demi tahapan dan Pilkada kali ini sudah memasuki tahapan kampanye.
Hari ini tahapan yang krusial bagi semua Paslon,ini merupakan tahapan yang sangat penting,ditahapan ini ada ketentuan yang penting dimana itu ada para Paslon, dan para Paslon jangan melibatkan ASN/TNI/Polri para pejabat BUMN dan BUMD,itu jangan terlibat pada politik praktis,"kata Enceng
Untuk itu, tidak boleh ada keberpihakan baik yang merugikan dan menguntungkan para paslon,
Intinya kami saling mengingatkan, kami bersama KPU juga perlu netral alias tidak ada keberpihakan,tugas kami sebagai upaya pencegahan karena tugas kami ini harus melakukan pencegahan.(MM)