Aspirasi jabar || Purwakarta - Proyek Dinas Permukiman Dan Tata Ruang (DPUTR) Dalam Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), berlokasi di Desa Linggasari Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta diduga kuat adanya indikasi korupsi, pasalnya dari temuan dilapangan oleh awak Media yang memperlihatkan proyek Tumpang tindih serta pengunaan bahan material yang sudah dipakai atau bekas. (Sabtu, 19 Oktober 2024)
Dalam Proyek Pemeliharaan Bangunan Pengaman Jalan paket 13 yang bernilai Kontrak Rp.149.782.000, bersumber dari APBD yang kini di kerjakan oleh CV. NUR, terlihat beberapa bahan materialnya mengunakan material bekas, serta menggunakan batu bekas TPT sebelumnya yang sudah ada.
Tampak terlihat pengerjaan yang asal-asalan dalam pengerjaan yang dilakukan oleh CV.Nur, serta dikerjakan secara tumpang tindih dengan bangunan yang sudah ada, lalu dengan ketinggian yang tidak sama alias bervariasi, tampak terlihat bahwa pengerjaan tersebut dikerjakan secara asal asalan, ditambah bangunan lama yang hanya ditutupi oleh sebagian semen, sehingga terlihat baru.
Tak hanya itu, bahan material seperti semen pun disiasati dengan sebagian kualitas yang bukan (SNI), ditambah pasir yang berwarna kecoklatan yang berarti kualitas rendah.
Dikonfirmasi kepada salahsatu pekerja dan mempertanyakan soal batu bekas, yang mengatakan bahwa mereka tidak tahu, mereka hanya pekerja saja, dan untuk batu bekas memang ada perintah untuk dipergunakan kembali.
Seperti yang diketahui, bahwa selain RAB yang sudah ditentukan, material batu bekas serta semen dan pasir dengan kualitas yang rendah, tidak akan menunjang kekuatan bangunan itu sendiri, terlebih bangunan tersebut dikerjakan secara tumpang tindih.
Namun atas hal tersebut, pemilik CV.Nur yang belakangan diketahui bernama ibu Yeti tidak dapat memberikan jawaban apapun, entah disengaja atau tidak disengaja, sebab ketika dihubungi melalui sambungan whatapp oleh awak media dirinya tidak merespon sedikitpun.
Selanjutnya kepada Dinas PUTR serta inspektorat Kabupaten Purwakarta agar secepatnya memeriksa proyek pembangunan tersebut, karena Berindikasi merugikan keuangan Negara dalam pengerjaannya.
Editor : Redaksi