-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua IWOI Kalbar Jangan Generalisasi, Wartawan Dilindungi Undang-Undang

3 Feb 2025 | Februari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T10:27:03Z



Aspirasi Jabar || Pontianak Kalbar.
- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., C.In mengecam pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Hal berkaitan dengan Yandri Susanto yang menyebut "Wartawan Bodrex" sebagai pengganggu Kepala Desa. 

Syafarudin menegaskan, bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melukai profesi wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap insan pers yang bekerja secara profesional. Senin, (03/01/2025).

Menurutnya, penggunaan istilah yang tidak tepat dapat merugikan profesi wartawan secara keseluruhan. Jika memang ada pihak yang dianggap melanggar etika jurnalistik, seharusnya disebut sebagai oknum,"bukan menggeneralisasi seluruh Wartawan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) juga turut menyayangkan ucapan Mendes PDTT. "Pernyataan tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah semua wartawan tidak profesional. Padahal, justru banyak wartawan yang mengungkap kasus-kasus penyimpangan di tingkat desa," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, mengecam keras pernyataan Yandri Susanto dan meminta agar yang bersangkutan segera mengklarifikasi ucapannya. "Kami menuntut permintaan maaf secara resmi. Jika tidak, kami akan terus mengawal dan mendesak Presiden untuk mengambil tindakan tegas," tegasnya.

Pernyataan Yandri Susanto yang menyebut "Wartawan Bodrex" telah memicu gelombang protes dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Mereka menegaskan, bahwa pejabat publik harus lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan generalisasi negatif terhadap profesi tertentu.

Sumber : DPW IWOI Kalimantan Barat.
(A. Rakhman Hudri)
×
Berita Terbaru Update