Aspirasi jabar || Bandung - Kabar penundaan eksekusi lahan di Kampung Simpen, RW 05 Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, membuat warga lega. Eksekusi yang dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025 kini ditunda, namun warga tetap bersiaga dan menyatakan siap bertahan. Selasa(15/4/2025) "Kami bersyukur eksekusi ditunda, tapi kami tetap waspada. Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami atas tanah ini," tegas Tedi, perwakilan warga. Meskipun eksekusi ditunda, warga tetap menolak keras eksekusi lahan tersebut. Mereka menilai proses eksekusi tidak adil dan melanggar hak mereka sebagai warga yang sudah lama mendiami tanah tersebut. "Kami akan terus berjuang melalui jalur hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil," tambah Asep warga lainnya. Warga Kampung Simpen bertekad untuk terus berjuang menjaga keutuhan lahan mereka. Mereka berharap agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan adil sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.