AspirasiJabar--Sikap seorang oknum anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, dinilai tidak beretika dalam komunikasi politik di sosial media.
Hal ini terakit salah satu nggota DPRD bernama Rahabean Sumahi dari fraksi partai Gerinda menulis status di akun favebook bertuliskan "Sekda Morotai Layak di Ganti" yang di unggah pada Kamis (24/4/2025) kemarin.
Seorang pejabat harusnya menempati etika komunikasi dalam menyampaikan pendapat di publik punya ruang tersendiri, bukan ugal-ugalan.
Apalagi lembaga eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sejajar. Keduanya merupakan mitra yang tidak dapat saling menjatuhkan satu sama lain. Apalagi melalui facebook.
Sikap oknum anggota DPRD itu menunjukan kualitas komunikasi politik terukur sangat buruk. Tulisan anggota DPRD itu bermula dari polemik pergantian dan penganggakatan Sekwan baru.
Anggota DPRD, Rahabean Sumahi, ketika dikonfirmasi AspirasiJabar soal postingan status tersebut.
Rahabean lantas menganggap status tersebut. Apa yang harus diklarifikasi.
"Klarifikasi dalam hal?. Torang mo ( kita mau,red) bikin apa?," ucap anggota DPRD dapil 2 ini.
Ditanya terkait status yang diunggah di sosial media itu. Kata Rahabean apa yang harus diklarifikasi.
"Lantas apa yang harus di klarifikasi?, pantas kah kita jawab," tanya dia dengan emoji ketawanya.
Sementara Sekda Muhammad Umar Ali, yang dikonfirmasi belum terhubung hingga berita ditayangkan.(oje)