Oleh DR. Irawati Sabban
Dosen Universitas Pasifik Morotai
Seram Utara Raya-Setiap peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) bukan hanya soal mengenang masa lalu, tetapi juga untuk menghidupkan kembali semangat kolektif dalam rangka memperjuangkan masa depan yang lebih adil dan berimbang. Dalam konteks itu, tahun 2025 harus menjadi momentum bagi pemerintah dan publik untuk lebih serius mendengar suara dari wilayah yang selama ini luput dari prioritas pembangunan. Salah satunya adalah wilayah Seram Utara di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Gagasan menjadikan Seram Utara sebagai Kabupaten Seram Utara Raya bukan sekadar aspirasi administratif. Ia adalah cerminan dari keresahan kolektif masyarakat seram utara atas ketimpangan layanan publik, keterisolasian geografis, dan keterbatasan pembangunan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Gagasan ini merupakan perwujudan nyata semangat kebangkitan yakni bangkit dari ketertinggalan menuju masa depan yang setara dan berkeadilan.
Ketimpangan yang Nyata
Seram Utara secara geografis terpisah cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah yang berada di Masohi. Imbasnya, warga Seram Utara harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan layanan dasar seperti pengurusan administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pendidikan tinggi. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan jaringan internet masih minim, sementara potensi besar di bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata belum tergarap secara optimal karena keterbatasan akses dan dukungan kebijakan.
Kondisi ini memunculkan jurang kesenjangan antara Seram Utara dan wilayah lainnya di maluku tengah. Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, ketimpangan semacam ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan keadilan sosial.
Mengapa Harus Jadi Kabupaten?
Pemekaran wilayah memang bukan satu-satunya solusi. Namun dalam konteks Seram Utara, menjadikannya kabupaten mandiri adalah langkah paling rasional dan strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan status kabupaten, pemerintah setempat akan memiliki kewenangan penuh untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan berdasarkan kebutuhan spesifik daerahnya, bukan hanya mengikuti kebijakan dari pusat pemerintahan kabupaten induk yang secara geografis dan demografis sangat berbeda.
Kabupaten Seram Utara Raya dapat menjadi motor baru pertumbuhan di Pulau Seram, sekaligus memperkuat posisi strategis Maluku sebagai kawasan maritim dan perbatasan timur Indonesia. Ia juga berpotensi menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat daya saing daerah.
Bukan Pemekaran Serampangan
Tentu pemekaran tidak boleh dilakukan serampangan. Harus ada kajian mendalam mengenai kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, potensi fiskal, dan dukungan masyarakat. Namun yang juga penting adalah komitmen politik dari pemerintah daerah, DPRD, DPR RI dan pemerintah pusat untuk melihat pemekaran sebagai alat keadilan wilayah, bukan beban anggaran semata.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak daerah hasil pemekaran yang justru tumbuh jauh lebih pesat karena mampu merespons kebutuhan lokal secara lebih cepat dan tepat. Jika disiapkan dengan matang dan dikelola dengan tata kelola yang baik, Seram Utara Raya bisa menjadi contoh pemekaran yang berhasil dan berkelanjutan.
Momentum Harkitnas 2025
Hari Kebangkitan Nasional sejatinya bukan hanya milik sejarah masa lalu tetapi juga milik rakyat di daerah yang ingin bangkit dari keterpinggiran. Seram Utara memiliki semangat itu, semangat untuk bangkit bukan karena ambisi kekuasaan, melainkan karena rasa keadilan yang mendesak untuk diwujudkan. Semangat ini selaras dengan cita-cita nasional kita untuk membangun Indonesia dari pinggiran, seperti yang tertuang dalam asacita maupun arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional.
Jika negara sungguh hadir di tengah masyarakat Seram Utara, maka pemekaran menjadi kabupaten bukan sekadar harapan, tetapi sebuah keputusan berkeadilan. Sebab di era saat ini, kehadiran negara harus diukur dari sejauh mana ia mampu mendekatkan pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warganya, bukan hanya mereka yang tinggal di pusat-pusat kota dan pertumbuhan.
Sebagal Penutup, Dari Harapan Menjadi Kepastian
Sudah terlalu lama masyarakat Seram Utara menunggu kesempatan untuk mandiri mengatur rumah tangganya sendiri. Momentum Harkitnas 2025 menjadi pengingat bahwa kebangkitan sejati adalah ketika seluruh rakyat, di mana pun berada, diberi ruang yang setara untuk tumbuh dan berkembang. Seram Utara Raya bukan sekadar nama, tetapi janji untuk membuka lembaran baru keadilan pembangunan di Provinsi Maluku.