-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Musyawarah pembentukan KOPDes Merah Putih digelar di Desa Mira, Kecamatan Morotai Timur

13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T09:59:46Z


Aspirasi Jabar ||  Morotai-Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus bergerak cepat dalam menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa (KOPDes) Merah Putih. 


Kali ini, musyawarah pembentukan KOPDes Merah Putih digelar di Desa Mira, Kecamatan Morotai Timur, pada Selasa (13/5/2025).


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Selain Sekda, hadir pula perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Perindagkop-UMKM), serta Satuan Tugas Pendampingan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR).


Dalam wawancaranya di sela-sela kegiatan, Sekda Muhammad Umar Ali menyampaikan target ambisius pemerintah daerah untuk membentuk KOPDes di 88 desa yang ada di Pulau Morotai. 


"Kita usahakan supaya bulan Mei ini tuntas," tegasnya kepada media ini.


Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa proses pembentukan ini meliputi penyiapan seluruh dokumen yang dibutuhkan, mulai dari Akta Pendirian hingga berita acara musyawarah. Seluruh dokumen tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. 


"Kita target Mei sudah selesai semua, untuk proses Aktanotaris," terangnya.


Umar mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 35 desa yang telah berhasil dibentuk KOPDes Merah Putih. Untuk mempercepat proses ini, pihaknya membentuk dua tim yang bergerak secara simultan ke desa-desa. 


"Kita bergerak dengan membagi dua tim per-Desa ada yang 2 jam sampai 3 jam dan kita tetap datang ke desa masing-masing karena ada musyawarah desa," jelasnya.


Sekda juga menekankan bahwa pembentukan KOPDes Merah Putih ini tidak dapat dilakukan secara sentralistik, melainkan harus sesuai dengan regulasi dan petunjuk yang berlaku. 


"Lewat surat edaran nomor 1 tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari Menteri Koperasi Republik Indonesia, ada juga payung hukumnya berpoin pada pembentukan, jadi Pemda tetap melakukan keputusan pusat," pungkasnya. 


Dengan adanya musyawarah di Desa Mira ini, diharapkan semakin banyak desa di Kabupaten Pulau Morotai yang segera memiliki KOPDes Merah Putih, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Laporan : (oje) 
×
Berita Terbaru Update