-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Purwakarta Himbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme via WhatsApp dan Call Center 110

19 Mei 2025 | Mei 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T12:05:37Z


 
Aspirasi jabar || Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika merasa terganggu oleh aksi premanisme. Pengaduan dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) ke nomor pengaduan Sat Reskrim Polres Purwakarta di 0821-1102-1963 atau Call Center 110.


Menurut Kapolres, langkah ini merupakan upaya Polres Purwakarta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.


"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Sat Reskrim Polres Purwakarta di 0821-1102-1963. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Lilik, Pada Senin, 19 Mei 2025.



Setelah menerima laporan, kata Kapolres, Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme. 


Lilik menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk dan menjamin penanganan yang cepat serta profesional.

"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.


Lilik juga menjelaskan bahwa dalam upaya penindakan premanisme, Polres Purwakarta bekerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemerintah daerah.


"Sinergi ini dilakukan untuk memastikan operasi penindakan berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," sebutnya. 


Kapolres berharap masyarakat Purwakarta tidak takut melapor demi terciptanya keamanan bersama di lingkungan masing-masing.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Jika melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” kata Lilik. 


Kapolres menyebut, hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia. 


"Sekaligus mendukung komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia, termasuk di Kabupaten Purwakarta," tegas AKBP Lilik.
 

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. 


 Polres Purwakarta juga berkolaborasi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas penindakan. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. 


 Kapolres menekankan komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan menjaga stabilitas keamanan, termasuk menjamin keamanan investasi di Indonesia.
×
Berita Terbaru Update