Aspirasi Jabar Morotai-Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, mendesak Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane untuk segera melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran perjalanan dinas bagi 20 anggota DPRD Morotai.
Desakan tersebut disampaikan menyusul ketimpangan signifikan antara anggaran perjalanan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak mencerminkan asas keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam keterangannya kepada media ini, Fahmi menyebut bahwa anggaran perjalanan dinas untuk DPRD Morotai pada tahun 2025 tercatat kurang lebih Rp2 miliar, mencakup perjalanan dalam dan luar daerah. Sementara itu, sejumlah pimpinan OPD hanya diberikan satu hingga dua kali perjalanan luar daerah dalam setahun.
"Kondisi ini tentu menghambat efektivitas kerja OPD, apalagi bagi dinas yang memiliki tugas teknis seperti melobi ke kementerian untuk urusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kebutuhan pembangunan lainnya," ujar Fahmi, Senin 30 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa dalam konteks reformasi birokrasi, pemerintah daerah dan DPRD merupakan entitas yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, keduanya harus saling mendukung demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Fahmi menyoroti kebijakan anggaran yang dianggap lebih berpihak kepada lembaga legislatif sebagai sesuatu yang keliru. Menurutnya, hal tersebut berisiko melemahkan kinerja pemerintahan secara umum, khususnya dalam aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
"Jika anggaran perjalanan dinas OPD ditekan dengan alasan efisiensi, maka semestinya DPRD juga diberlakukan hal yang sama. Jangan justru diberikan kelonggaran," tegasnya.
Tak hanya itu, Fahmi juga menyinggung minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan. Ia menyoroti keberadaan sejumlah sekolah unggulan yang telah ditutup selama lima tahun terakhir dan kini membutuhkan revitalisasi, seperti SD di Desa Aha dan SD di Desa Leo-Leo.
"Kalau pemerintah serius membenahi pendidikan, mestinya anggaran dialihkan ke sektor itu, bukan dihabiskan untuk perjalanan dinas yang tidak produktif," katanya.
Lebih jauh, Fahmi menilai banyak perjalanan dinas DPRD tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan cenderung bersifat seremonial. Ia bahkan menyebutnya sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah.
"Soal perjalanan dinas DPRD Pulau Morotai ini terlalu mubazir. Harus ada perhatian serius karena banyak rakyat yang lebih membutuhkan aksi nyata pemerintah," ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Fahmi menegaskan bahwa upaya penghematan anggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif melalui OPD, tetapi juga harus diterapkan pada lembaga legislatif.
"Kami mendorong Bupati untuk memangkas anggaran perjalanan dinas DPRD sebagai langkah efisiensi, sekaligus mengalihkan dana tersebut ke program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Atas dasar itu, Fahmi berharap Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi anggaran perjalanan dinas, guna memastikan prinsip keadilan dan efektivitas anggaran dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah secara berkelanjutan.(oje)